Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 22:51 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus pupuk palsu (24/2).

Sementara itu, kasus peredaran pupuk palsu ini terungkap pada akhir 2020. Saat itu, petani jagung di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, resah karena beredar pupuk bermerek Phonska palsu.

Pupuk yang dijual murah di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi sangat berbeda dengan pupuk Phonska keluaran Petro Kimia Gresik.

Pupuk ini tak memberikan dampak kesuburan, malah membuat daun jagung menguning. Untuk memulihkan kondisi tanaman yang menguning, petani harus merogoh kocek lebih dalam membeli pupuk nonsubsidi NPK Mutiara.

Baca Juga: Korban Ledakan Petasan, Dua Orang Meninggal Dunia

Load More