SuaraMalang.id - Masyarakat Indonesia diminta mewaspadai bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis Choi-Wan yang akan berlangsung selama dua hari ke depan.
Hal ini disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur.
Siklon ini bisa berdampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca dan gelombang di sekitar perairan wilayah Indonesia.
Disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, BMKG mengeluarkan pemutakhiran analisis wilayah dengan potensi tersebut.
"Antara lain wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Maluku," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (1/6/2021).
Menurutnya, di samping ancaman bahaya di daratan, potensi cuaca ekstrem juga dapat terjadi di perairan. Analisis cuaca BMKG mencatat potensi prakiraan tinggi gelombang pada dua hari ke depan sebagai berikut.
Gelombang laut dengan ketinggian 2,5 – 4 meter di Laut Maluku bagian utara, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat.
Sedangkan gelombang laut dengan ketinggian 4 – 6 meter berpotensi terjadi di Samudra Pasifik utara Papua Barat. "Potensi bahaya lainnya berupa angin kencang di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara," katanya.
Raditya mengatakan, BNPB dan BPBD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor. Keluarga dapat mempersiapkan bersama komunitas dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya tersebut.
Baca Juga: Federal Oil Lakukan Gerakan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di NTT
Di samping itu, lanjut Raditya, masyarakat dapat memantau potensi cuaca di wilayah hingga tingkat kecamatan melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh pada sistem operasi android dan iOS. Di samping itu, pantauan cuaca pada juga dilakukan dengan mengakses laman BMKG maupun media sosial BMKG.
BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan setempat, seperti penyiapan sumber daya, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan ruang udara dan kondisi cuaca, hingga koordinasi dengan dinas-dinas maupun instansi terkait lain.
Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mencatat bahwa siklon Tropis Choi-Wan saat ini memiliki kecepatan angin maksimum di sekitar sistem siklon mencapai 65 km/jam.
"Diperkirakan dalam periode 24 jam ke depan, intensitas siklon tropis Choi-Wan akan mengalami peningkatan intensitas dengan arah gerak terus menjauhi wilayah Indonesia," ujar Guswanto dalam rilisnya, Senin (31/5/2021) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Federal Oil Lakukan Gerakan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di NTT
-
Masyarakat Diminta Waspadai Gelombang Tinggi Akibat SIklon Tropis Choi-Wan
-
Diterjang Gelombang Setinggi 2,5 Meter, Belasan Perahu Nelayan Tasikmalaya Rusak
-
Semar Mesem Tak Mampu Taklukkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Sukabumi
-
Pantai Ujong Blang Aceh Dihantam Gelombang Tinggi Dampak Gerhana Bulan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!