Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Juni 2021 | 17:56 WIB
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. [Foto: tangkapan layar Instagram/@dewanti_rumpoko]

"Dan penyelesaiannya tidak semua secara litigasi. Lebih banyak yang nonlitigasi. Kita fokusnya pada penanganan korban," tutur dia.

Ina pun mengatakan, adanya dugaan kasus kekerasan seksual itu menunjukan hak dasar anak belum terpenuhi.

"Ruang aman untuk masih tanya terlebih di ruang pendidikan. Pemidaan terhadap pelaku tidaklah cuckup, hak anak penyintas penting untuk dipenuhi," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu

Load More