SuaraMalang.id - Polisi menyelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Balung Kulon, Jember, Jawa Timur tahun 2019. Kekinian, aparat telah menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ) Pemkab Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi itu ketika dikonfirmasi Suara.com.
“Atas dasar laporan masyarakat ada indikasi dugaan korupsi dalam pengerjaan Pasar Balung Kulon itu. Kita memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan, pada Selasa (25/5/20021) lalu.
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut dia, ada dugaan pengerjaan proyek fiktif. Kemudian, hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.
Meski demikian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember masih terus memperkuat alat bukti untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.
"Terkait mencari keterangan saksi, sejauh ini Petugas telah memeriksa 35 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli," ujarnya
Selanjutnya dalam perkara Tipikor tersebut pelaku dapat terancam dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Aksi Ruwatan di Gedung KPK untuk Usir Energi Jahat
"Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
POCO M7 Pro 5G Rilis Diam-diam di Pasar Global, Bawa Spek Tinggi!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penjualan Karpet di Pasar Gembrong Merosot 50 Persen, Pedagang Jerit: saat Covid-19 Malah Mendingan!
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi