SuaraMalang.id - Perempuan pemandu lagu berinisial SA (29) warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran kedepatan menyembunyikan narkoba di balik BH atau bra.
“Pelaku menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di BH agar tak ketahuan petugas,” kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Kamis (27/5/2021).
AKBP Festo Ari Permana melanjutkan, penangungkapan peredaran narkoba itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi barang haram tersebut.
“SA berhasil diamankan saat akan bertransaksi di depan minimarket Maospati,” ujarnya.
Ia melanjutkan, petugas yang melakukan penggeledahan mencurigai narkoba disimpan di balik pakaian dalamnya. Kemudian pelaku diminta mengelurkan paket narkoba tersebut.
“Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu seberat 0,24 gram dan 0,32 gram yang sempat diselipkan di BH tersangka,” imbuhnya.
Penyidik Satreskoba Polres Magetan kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang temannya, yakni berinisial SW (34) warga Sawahan, Madiun dan BA (35) warga Mangunharjo Madiun.
“Sedangkan bandar dengan inisial M masih dalam tahap pengejaran,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat obat terlarang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Cabai Rawit Berisi Sabu 6 Gram Gagal Masuk ke Lapas Jombang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026