Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Mei 2021 | 21:22 WIB
Ilustrasi demo, demonstrasi atau unjuk rasa. Polisi tetapkan tiga aktivis Jember tersangka pelanggaran prokes. (Unsplash/claybanks)

Kontributor : Adi Permana

Load More