SuaraMalang.id - Dua sekolah penyelenggara wisuda di Mojokerto, Jawa Timur terancam pidana 1 tahun penjara, lantaran menggelar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP membubarkan wisuda, yakni wisuda SMAN Wringinanom Gresik yang digelar di Emerald Hall Hotel Ayola, Kota Mojokerto dan wisuda SMAN 1 Puri Mojokerto di Gedung Astoria, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021) lalu.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, Satpol PP telah melakukan pencabutan Surat Layak Operasi (SLO) dari dua gedung yang digunakan sebagai tempat wisuda.
"Secara awal Satpol PP Kota Mojokerto mencabut Surat Layak Operasi yang diberikan Satuan Tugas Covid-19 dan nanti akan dikenakan denda yustisi," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bubarkan Wisuda
Ia menambahkan, penyelenggara wisuda dikenakan Pasal 96 Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun dan denda yustisi.
"Untuk sementara waktu pihak reserse melakukan penutupan (segel). Pengelola gedung, panitia, penanggung jawab dan kepala sekolah kami bawa ke Polres Mojokerto Kota dan kami lakukan swab antigen. Semua yang di swab hasilnya negatif," sambungnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya telah mencabut surat kelayakan operasi dua gedung tempat terselenggaranya wisuda.
"Kami akan koordinasi dengan Satpol PP Provinsi, tapi tetap pengelola dua gedung ini dikenakan hukuman seberat-beratnya kemungkinan besar berupa denda. Keduanya terancam sanksi denda maksimal Rp50 juta sesuai ketentuan Perda Jatim," ujarnya.
Dodik mengatakan, pada saat pengajuan SLO, gedung sudah mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Puas Pelayanan Staf, Seorang Warga Mojokerto Ngamuk Rusak Kantor Desa
"Yang jelas sekarang sudah dilakukan pencabutan SLO. Waktu pengajuannya sudah sesuai protokol kesehatan setelah di survei, ternyata dalam pelaksanaannya ada pelanggaran jadi kita langsung cabut SLO," ucapnya.
Sebagai informasi, petugas melakukan pembubaran paksa wisuda kelulusan murid SMAN Wringinanom dan SMAN 1 Puri pada Rabu, 19 Mei 2021. Disinyalir kegiatan wisuda ini ilegal tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Mojokerto dan menyebabkan kerumunan.
Agenda wisuda SMAN 1 Puri bertempat di gedung Astoria, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dihadiri sejumlah 600-700 orang. Sedangkan di Emerald Hall Hotel Ayola Sunrise Mojokerto acara wisuda SMAN Wringinanom, Gresik dihadiri oleh 500 orang. Hal ini melebihi 50 persen dari kuota yang seharusnya hanya 200. Kasus pembubaran wisuda ini masih dalam penanganan Polres Mojokerto Kota.
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Bella Bonita Sarjana Apa? Penampilan saat Wisuda Cumlaude Jadi Perbincangan Netizen
-
Momen Buya Yahya Wisuda S1 Meski Punya Gelar Profesor: Dosennya Berebut Cium Tangan
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi