SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir beredar video di WhatsApp Group (WAG) seorang laki-laki diamankan warga yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
Ternyata video itu benar adanya. Maling ini mencuri motor warga di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan pada hari Minggu (16/5/2021) siang.
"Benar mas, itu kejadian di Desa Ginuk Minggu siang," kata Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/5/2021).
Kejadian bermula, ketika laki-laki tersebut sedang tiduran di depan toko milik seorang warga Desa Ginuk. Ditanya pemilik, pelaku mengaku kelelahan hanya ingin istirahat. \
"Karena terlihat capek, pemilik toko membiarkannya," kata Bayu.
Tetapi, lama-kelamaan pemilik toko curiga karena tidak segera pergi. Lalu, pemilik toko memasukkan kendaraannya ke dalam toko untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kemudian, pemilik toko kedatangan saudaranya untuk bersilaturahmi, belum lama memarkir motornya si pelaku langsung menaiki motor tersebut.
"Kebetulan motor yang diparkir kunci masih menancap, pelaku leluasa mengambilnya, namun belum sempat membawa kabur, pemilik motor keburu menendang pelaku dan jatuh. Kebetulan, saat itu suasana jalan memang ramai. Pelaku lalu ditangkap bersama warga yang lain," ungkapnya.
Setelah pelaku diamankan, warga menghubungi polsek Karas. Pihaknya yang datang ke lokasi kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku, diketahui bernama Afi (22) warga Bale Panjang, Sidoarjo. Namun dalam penyelidikan, pelaku tidak nyambung. "Kami curiga, bahwa pelaku alami gangguan jiwa," papar Kapolsek.
Baca Juga: 54 Napi Rutan Magetan Terima Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
Setelah koordinasi dengan Polsek dan Polres Ngawi, pelaku ternyata tercatat sebagai pasien sakit jiwa yang sedang menjalani terapi di salah satu pondok di Jogorogo, Ngawi.
Pelaku juga sempat membawa kabur kendaraan shogun yang diambil dari warga hingga sampai ke Magetan. Kemudian diamankan warga karena mencoba mengambil kembali kendaraan warga Ginuk, Magetan.
Saat ini pihak pondok dan Polsek Jogorogo sudah menjemput pelaku kembali dibawa pulang ke pondok untuk menjalani pengobatan. "Sekarang penangananya kami serahkan kepada Polsek Jogorogo Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
54 Napi Rutan Magetan Terima Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
-
Mendadak Muncul Dinosaurus di Jalan Tembus Tawangmangu, Warga Auto Panik!
-
Korban Keracunan Massal Bukber di Magetan Meninggal
-
3 Motor Milik Pencari Rumput di Gunungkidul Raib Dicuri Selama Ramadhan
-
Hati-hati! Pura-pura Nagih Utang, Begini Modus Baru Pencurian Motor Serang
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan