SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir beredar video di WhatsApp Group (WAG) seorang laki-laki diamankan warga yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
Ternyata video itu benar adanya. Maling ini mencuri motor warga di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan pada hari Minggu (16/5/2021) siang.
"Benar mas, itu kejadian di Desa Ginuk Minggu siang," kata Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/5/2021).
Kejadian bermula, ketika laki-laki tersebut sedang tiduran di depan toko milik seorang warga Desa Ginuk. Ditanya pemilik, pelaku mengaku kelelahan hanya ingin istirahat. \
"Karena terlihat capek, pemilik toko membiarkannya," kata Bayu.
Tetapi, lama-kelamaan pemilik toko curiga karena tidak segera pergi. Lalu, pemilik toko memasukkan kendaraannya ke dalam toko untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kemudian, pemilik toko kedatangan saudaranya untuk bersilaturahmi, belum lama memarkir motornya si pelaku langsung menaiki motor tersebut.
"Kebetulan motor yang diparkir kunci masih menancap, pelaku leluasa mengambilnya, namun belum sempat membawa kabur, pemilik motor keburu menendang pelaku dan jatuh. Kebetulan, saat itu suasana jalan memang ramai. Pelaku lalu ditangkap bersama warga yang lain," ungkapnya.
Setelah pelaku diamankan, warga menghubungi polsek Karas. Pihaknya yang datang ke lokasi kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku, diketahui bernama Afi (22) warga Bale Panjang, Sidoarjo. Namun dalam penyelidikan, pelaku tidak nyambung. "Kami curiga, bahwa pelaku alami gangguan jiwa," papar Kapolsek.
Baca Juga: 54 Napi Rutan Magetan Terima Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
Setelah koordinasi dengan Polsek dan Polres Ngawi, pelaku ternyata tercatat sebagai pasien sakit jiwa yang sedang menjalani terapi di salah satu pondok di Jogorogo, Ngawi.
Pelaku juga sempat membawa kabur kendaraan shogun yang diambil dari warga hingga sampai ke Magetan. Kemudian diamankan warga karena mencoba mengambil kembali kendaraan warga Ginuk, Magetan.
Saat ini pihak pondok dan Polsek Jogorogo sudah menjemput pelaku kembali dibawa pulang ke pondok untuk menjalani pengobatan. "Sekarang penangananya kami serahkan kepada Polsek Jogorogo Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
54 Napi Rutan Magetan Terima Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
-
Mendadak Muncul Dinosaurus di Jalan Tembus Tawangmangu, Warga Auto Panik!
-
Korban Keracunan Massal Bukber di Magetan Meninggal
-
3 Motor Milik Pencari Rumput di Gunungkidul Raib Dicuri Selama Ramadhan
-
Hati-hati! Pura-pura Nagih Utang, Begini Modus Baru Pencurian Motor Serang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?