SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir beredar video di WhatsApp Group (WAG) seorang laki-laki diamankan warga yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
Ternyata video itu benar adanya. Maling ini mencuri motor warga di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan pada hari Minggu (16/5/2021) siang.
"Benar mas, itu kejadian di Desa Ginuk Minggu siang," kata Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/5/2021).
Kejadian bermula, ketika laki-laki tersebut sedang tiduran di depan toko milik seorang warga Desa Ginuk. Ditanya pemilik, pelaku mengaku kelelahan hanya ingin istirahat. \
"Karena terlihat capek, pemilik toko membiarkannya," kata Bayu.
Tetapi, lama-kelamaan pemilik toko curiga karena tidak segera pergi. Lalu, pemilik toko memasukkan kendaraannya ke dalam toko untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kemudian, pemilik toko kedatangan saudaranya untuk bersilaturahmi, belum lama memarkir motornya si pelaku langsung menaiki motor tersebut.
"Kebetulan motor yang diparkir kunci masih menancap, pelaku leluasa mengambilnya, namun belum sempat membawa kabur, pemilik motor keburu menendang pelaku dan jatuh. Kebetulan, saat itu suasana jalan memang ramai. Pelaku lalu ditangkap bersama warga yang lain," ungkapnya.
Setelah pelaku diamankan, warga menghubungi polsek Karas. Pihaknya yang datang ke lokasi kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku, diketahui bernama Afi (22) warga Bale Panjang, Sidoarjo. Namun dalam penyelidikan, pelaku tidak nyambung. "Kami curiga, bahwa pelaku alami gangguan jiwa," papar Kapolsek.
Baca Juga: 54 Napi Rutan Magetan Terima Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
Setelah koordinasi dengan Polsek dan Polres Ngawi, pelaku ternyata tercatat sebagai pasien sakit jiwa yang sedang menjalani terapi di salah satu pondok di Jogorogo, Ngawi.
Pelaku juga sempat membawa kabur kendaraan shogun yang diambil dari warga hingga sampai ke Magetan. Kemudian diamankan warga karena mencoba mengambil kembali kendaraan warga Ginuk, Magetan.
Saat ini pihak pondok dan Polsek Jogorogo sudah menjemput pelaku kembali dibawa pulang ke pondok untuk menjalani pengobatan. "Sekarang penangananya kami serahkan kepada Polsek Jogorogo Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
54 Napi Rutan Magetan Terima Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
-
Mendadak Muncul Dinosaurus di Jalan Tembus Tawangmangu, Warga Auto Panik!
-
Korban Keracunan Massal Bukber di Magetan Meninggal
-
3 Motor Milik Pencari Rumput di Gunungkidul Raib Dicuri Selama Ramadhan
-
Hati-hati! Pura-pura Nagih Utang, Begini Modus Baru Pencurian Motor Serang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru