SuaraMalang.id - Warga Jember dihebohkan dengan video viral yang merekam kerumunan massa tengah berpesta di sebuah lapangan desa. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember pada Minggu (9/5/2021) malam lalu.
Dalam video yang beredar, nampak massa tak menjaga jarak dan bahkan tak menaati protokol kesehatan. Terdengar alunan musik yang keluar dari pengeras suara yang mengiringi ribuan orang berjoget di lokasi tersebut. Video tersebut pun diunggah dalam media sosial Youtube.
Tak hanya itu, Kepala Desa Glundengan Heri Heriyanto diduga menyampaikan sambutan sebelum acara pesta tersebut berlangsung. Alhasil video ini pun tersebar di media sosial dan melalui grup-grup percakapan WhatsApp di Masyarakat Jember.
Warga yang menyaksikan video tersebut pun menyesalkan kejadian kerumunan massal ribuan orang di lapangan desa tersebut. Bahkan, mereka mendesak aparat terkait menindak tegas dugaan pelanggaran protokol kesehatan agar ada efek jera.
Polisi yang mendapati peredaran video 'Sound Viral Saling Cek Sound di Lapangan Glundengan' langsung mengambil tindakan. Polres Jember bahkan menduga, ada pelanggaran protokol kesehatan yang bisa dilakukan tindakan pidana.
Saat ini kepolisian pun bergerak untuk memeriksa sejumlah pihak terkait acara tersebut.
Saat dihubungi Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com, Kapolsek Wuluhan Iptu Solehan Arif belum bisa berkomentar lebih. Lantaran ketika dihubungi, dia mengaku sedang ada kegiatan internal.
“Masih rapat,” katanya singkat.
Terpisah, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang terkait dugaan acara yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Viral Pemotor Beli Bensin Eceran Bikin Penjual Nangis Terharu, Ini Sebabnya
“Iya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Wuluhan,” jawabnya.
Padahal, sejak mewabahnya Covid-19 telah diberlakukan larangan bagi acara yang dapat memicu kerumunan massal. Bahkan, berbagai kasus pelanggarannya kini berujung ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding