SuaraMalang.id - Salat Idul Fitri di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur secara berjemaah bisa dilakukan di masjid mengacu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Wilayah PPKM mikro selain zona merah COVID-19 boleh menggelar salat Id.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, merujuk skema aturan tersebut, maka di wilayahnya hanya ada tiga RT di satu desa yang tidak diperbolehkan menggelar salat Id secara berjemaah di masjid maupun lapangan terbuka.
“Warga di sana diimbau tegas untuk melakukan Solat Id di rumah saja. RT selebihnya, silakan menggelar namun dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Ia melanjutkan, berdasar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ditetapkan jemaah salat Idul Fitri maksimal 50 persen dari kapasitas untuk zona hijau dan kuning. Sedangkan zona oranye, jemaah salat Id tidak boleh melebihi 15 persen dari kapasitas.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Minta Kasus COVID-19 Klaster Tarawih Ditangani Serius
SE Gubernur juga mengatur aktivitas malam takbir dapat dilaksanakan di masjid atau musala dengan ketentuan dilaksanakan maksimal sepuluh persen dari kapasitas masjid atau musala dan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Selain itu, juga diatur agar imam salat Id membaca surat pendek. Begitu juga dengan khutbah, disarankan durasinya sekitar 10 menit.
Sementara, Ketua MUI Banyuwangi, KH Mohamad Yamin menyebut keputusan yang diambil pemerintah harus didukung untuk kemaslahatan bersama.
“Keputusan pemimpin daerah adalah ketetapan yang tidak bisa diperdebatkan. Ini adalah upaya-upaya yang harus kita patuhi bersama,” katanya.
Ia melanjutkan, pandemi COVID-19 di Banyuwangi belum berakhir. Sehingga perlu tindakan pencegahan dan antisipasi agar penularannya tidak semakin meluas.
Baca Juga: Enam Warga Banyuwangi Klaster Tarawih Meninggal Dunia dalam Waktu Sehari
“Di saat kita masih melaksanakan Salat Id, namun di sisi lain kita juga sedang menanggulangi COVID-19. Jangan sampai terjadi kenaikan kasus covid 19. Mari kita laksanakan sesuai ketentuan yang telah ada,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
-
Nasib Keluarga Ridwan Kamil Usai Isu Selingkuh: Atalia Praratya Salat Id Sendiri, Zara Tak Mudik
-
Dituduh Mainkan Agama, Bobon Santoso Ngaku Kesiangan Salat Idul Fitri: Dikira Kayak Kebaktian Natal
-
Jamaah Salat Idul Fitri di Tokyo Membludak: Bukti Jumlah WNI di Jepang Tembus 200 Ribu?
-
Beda Cara Lebaran Pertama Ruben Onsu dan Bobon Santoso usai Mualaf, Ada yang Terkesan Main-main
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa