SuaraMalang.id - Aksi mogok dilakuak ratusan buruh parbrik yang bekerja di PT Shou Fong Lastindo di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (7/5/2021) pagi. Mereka menggelar aksi mogok lantaran belum mendapat gaji, bahkan tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mogok kerja yang dilakukan di depan pabrik tersebut berharap didengarkan pihak manajemen. Bahkan, mereka sempat menyampaikan tuntutan kepada manajemen perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan. Lantaran kecewa dengan pihak manajemen, para buruh tersebut meninggalkan lokasi pabrik.
“Banyak yang langsung pulang, sangat kecewa karena tidak mendapat tanggapan dari manajemen,” ujar seorang buruh berinisial yang mengikuti aksi, seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Dikemukakannya, aksi mogok kerja merupakan puncak kekesalan buruh lantaran jam kerja yang hingga larut malam, tidak sebanding dengan nilai THR yang diberikan perusahaan senilai Rp 100 ribu.
“Gaji kita juga belum dibayar-bayar. Diundur terus. Kita sudah bekerja sesuai jam, kita juga butuh makan, sebentar lagi juga mau lebaran,” ujarnya dengan nada kesal.
Diketahui gaji para buruh yakni senilai Rp 1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019. Dari informasi yang ada, para buruh mendapatkan gajian selama dua kali dalam sebulan yakni awal dan akhir bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama memastikan timnya sedang melakukan verifikasi ke lapangan guna memperoleh fakta-fakta sebenarnya. Karena pihaknya juga mengaku belum mendapat aduan secara resmi.
“Jadi harus ada kepatuhan dari perusahaan dalam pemberian THR sesuai ketentuan yang berlaku termasuk apabila tidak mampu memberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga: Gaji Belum Dibayar, THR Cuma Rp 100 Ribu, Buruh di Bojonegoro Mogok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter