SuaraMalang.id - Viralnya surat edaran dan proposal permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro sempat menjadi pergunjingan warganet.
Setelah ramai di media sosial (medsos), akhirnya Kepala Desa Banjarsari Fatkhul Huda angkat bicara dan menyampaikan pembelaannya.
Menurut Fathkul Huda, surat edaran dan proposal permintaan sejumlah biaya ke pelaku usaha di wilayahnya tersebut awalnya, untuk menganggarkan THR untuk perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Namun karena terlanjut viral di media sosial, Fatkhul menarik kembali proposal yang telah dibagikan.
Lebih lanjut, dia berkilah baru saja menjabat kepala desa, belum genap setahun, sehingga belum mengetahui tentang administrasi desa sepenuhnya.
Lantaran itu, dia akhirnya menarik kembali surat bernomor 141/501/412.411.2001/2021 yang dikeluarkannya pada 26 April lalu.
"Sudah saya tarik mas, meskipun nanti ada yang memberi tidak akan saya terima," tegasnya saat ditemui Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/5/2021).
Fatkhul mengemukakan, biasanya perusahaan maupun pelaku usaha di wilayahnya berpatisipasi saat perayaan Hari Proklamasi, dan tidak dipatok tarif alias seikhlasnya.
"Saya sudah tahu siapa yang mengunggah di Instagram terkait proposal tersebut. Dan toh kalau membantu itu ya hanya Rp 50 ribu, tapi ini sudah saya cabut mas, dan saya juga sudah diingatkan oleh pak camat," paparnya.
Baca Juga: Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran
Lantaran viralnya surat edaran tersebut, Fatkhul menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakatnya, yang merasa tak nyaman.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Banjarsari dan hal ini tidak akan terulang lagi" pungkasnya.
Sebagai informasi, isi surat yang sempat heboh dan viral di media sosial instagram. Adapun bungo surat edaran tersebut sebagai berikut;
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Babinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo