SuaraMalang.id - Viralnya surat edaran dan proposal permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro sempat menjadi pergunjingan warganet.
Setelah ramai di media sosial (medsos), akhirnya Kepala Desa Banjarsari Fatkhul Huda angkat bicara dan menyampaikan pembelaannya.
Menurut Fathkul Huda, surat edaran dan proposal permintaan sejumlah biaya ke pelaku usaha di wilayahnya tersebut awalnya, untuk menganggarkan THR untuk perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Namun karena terlanjut viral di media sosial, Fatkhul menarik kembali proposal yang telah dibagikan.
Lebih lanjut, dia berkilah baru saja menjabat kepala desa, belum genap setahun, sehingga belum mengetahui tentang administrasi desa sepenuhnya.
Lantaran itu, dia akhirnya menarik kembali surat bernomor 141/501/412.411.2001/2021 yang dikeluarkannya pada 26 April lalu.
"Sudah saya tarik mas, meskipun nanti ada yang memberi tidak akan saya terima," tegasnya saat ditemui Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/5/2021).
Fatkhul mengemukakan, biasanya perusahaan maupun pelaku usaha di wilayahnya berpatisipasi saat perayaan Hari Proklamasi, dan tidak dipatok tarif alias seikhlasnya.
"Saya sudah tahu siapa yang mengunggah di Instagram terkait proposal tersebut. Dan toh kalau membantu itu ya hanya Rp 50 ribu, tapi ini sudah saya cabut mas, dan saya juga sudah diingatkan oleh pak camat," paparnya.
Baca Juga: Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran
Lantaran viralnya surat edaran tersebut, Fatkhul menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakatnya, yang merasa tak nyaman.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Banjarsari dan hal ini tidak akan terulang lagi" pungkasnya.
Sebagai informasi, isi surat yang sempat heboh dan viral di media sosial instagram. Adapun bungo surat edaran tersebut sebagai berikut;
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Babinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan