SuaraMalang.id - Viralnya surat edaran dan proposal permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro sempat menjadi pergunjingan warganet.
Setelah ramai di media sosial (medsos), akhirnya Kepala Desa Banjarsari Fatkhul Huda angkat bicara dan menyampaikan pembelaannya.
Menurut Fathkul Huda, surat edaran dan proposal permintaan sejumlah biaya ke pelaku usaha di wilayahnya tersebut awalnya, untuk menganggarkan THR untuk perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Namun karena terlanjut viral di media sosial, Fatkhul menarik kembali proposal yang telah dibagikan.
Lebih lanjut, dia berkilah baru saja menjabat kepala desa, belum genap setahun, sehingga belum mengetahui tentang administrasi desa sepenuhnya.
Lantaran itu, dia akhirnya menarik kembali surat bernomor 141/501/412.411.2001/2021 yang dikeluarkannya pada 26 April lalu.
"Sudah saya tarik mas, meskipun nanti ada yang memberi tidak akan saya terima," tegasnya saat ditemui Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/5/2021).
Fatkhul mengemukakan, biasanya perusahaan maupun pelaku usaha di wilayahnya berpatisipasi saat perayaan Hari Proklamasi, dan tidak dipatok tarif alias seikhlasnya.
"Saya sudah tahu siapa yang mengunggah di Instagram terkait proposal tersebut. Dan toh kalau membantu itu ya hanya Rp 50 ribu, tapi ini sudah saya cabut mas, dan saya juga sudah diingatkan oleh pak camat," paparnya.
Baca Juga: Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran
Lantaran viralnya surat edaran tersebut, Fatkhul menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakatnya, yang merasa tak nyaman.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Banjarsari dan hal ini tidak akan terulang lagi" pungkasnya.
Sebagai informasi, isi surat yang sempat heboh dan viral di media sosial instagram. Adapun bungo surat edaran tersebut sebagai berikut;
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Banjarsari dan Pemerintah Desa Banjarsari. Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya atau dapat berupa uang tunai. Dengan jumlah kepala desa, perangkat desa (10 orang), BPD (9 orang), petugas kebersihan (3 orang), Babinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun