Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Mei 2021 | 20:13 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tentang THR. [Foto: Instagram/@ipukfdani]

Pada 2020, kebijakan THR untuk pejabat negara mulai dari presiden, anggota DPR, menteri hingga para kepala daerah ditiadakan.

Berdasarkan PP 65/2021, komponen THR bagi pejabat negara terdiri atas gaji pokok dan tunjangan. 

Load More