SuaraMalang.id - Kaburnya seorang tahanan yang dititipkan di Polsek Lamongan sempat membuat gempar warga di sekitar lingkungan kantor polisi tersebut. Meski begitu, polisi akhirnya kembali menangkap tahanan yang sempat kabur tersebut di salah satu rumah warga.
Kaburnya tahanan bernama Aan tersebut terjadi saat dia dititipkan di Polsek Lamongan. Kala itu, dia akan menjalani pemeriksaan untuk persiapan sebelum nantinya akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Pada mulanya, ada 11 tahanan yang dikeluarkan dari sel untuk menjalani pemeriksaan. Sementara sisanya yang masih berada di dalam sel berjumlah lima tahanan, termasuk Aan. Namun, saat itu ruangan sel yang dihuni lima tahanan tersebut dalam kondisi tak terkunci.
Melihat adanya kelengahan itu, Aan kemudian menerobosnya dengan cara berlari keluar ruangan tahanan melalui pintu belakang Polsek Lamongan dan melompati pagar dan kabur ke arah utara.
Aan yang kabur akhirnya diketahui petugas sehingga mereka bergegas melakukan pencarian. Jejak pelarian tersangka pun diketahui anggota polsek, setelah warga Perumahan Setara menginformasikan ada pemuda tidak dikenal menyelonong masuk rumah seorang warga yang berada di belakang polsek.
Mendapat informasi itu, dua anggota polisi Bripka Agus Supriyono dan Brigadir Tri Wicaksono bergegas menuju Perumahan Setara.
Ketika masuk ke rumah yang dimaksud, petugas tak mendapati tersangka kasus narkoba tersebut. Namun keduanya berinisiatif menyisir semua ruangan yang ada di rumah tersebut.
Akhirnya, tersangka ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar rumah yang berada di Komplek Perumahan Setara dan langsung dibawa kembali ke mapolsek untuk diperiksa.
Kapolsek Lamongan, Kompol Budi Santoso membenarkan bahwa tahanan Polsek Lamongan yang kabur itu sudah kembali ditangkap.
Baca Juga: Lebaran 2 Minggu Lagi, Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Penjara
"Sudah, sudah ditangkap," katanya seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding