Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 29 April 2021 | 15:47 WIB
Konferesi pers kasus pembunuhan anak yang ditemukan tewas di dalam sumur di Mapolres Sumenep. [Suarajatimpost.com]

Kemudian satu karung bekas pakan ayam warna putih, satu rok pendek warna kuning, satu kaos lengan pendek warna putih, satu kaos singlet warna ungu bertuliskan Hello Kitty, satu celana dalam warna kuning dan uang Rp 4 juta.

Tersangka kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Load More