SuaraMalang.id - Aksi biadab perempuan berinisial SL terhadap bocah berusia 4 tahun berinisial SNI yang tubuhnya dibuang ke dalam sumur, ternyata dimotivasi karena dendam. Kepada petugas, SL mengaku dendam dengan ibu korban yang diduga pernah berselingkuh dengan suami pelaku.
Mirisnya, pelaku masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. Sebab, SL merupakan tante atau bibi korban.
Fakta itu terbongkar saat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menggelar konferensi pers. Kapolres Sumenep AKBP Darman mengemukakan, lantaran alasasn tersebut membuat pelaku menyimpan dendamnya dan melampiaskannya kepada sang anak, SNI.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, saat tersangka melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Bu Karimah.
Kemudian, tersangka mendekati dan kemudian merangkul korban. Setelah itu tersangka melepas semua perhiasan yang dipakai korban.
Baca Juga: Gadis di Limapuluh Kota Dibunuh Ayah Tiri Pakai Benda Ini
Selanjutnya, tersangka mengajak korban ikut ke rumahnya. Setelah berada di dalam kamar, tersangka mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban, kemudian tersangka mengambil karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban ke dalam karung.
Sebelum SNI dimasukkan ke dalam karung, korban sempat dianiaya oleh tersangka. Bahkan korban sempat meronta dan berteriak 'mama,mama' seperti akan menangis dan berteriak kesakitan, namun tidak dihiraukan tersangka.
Setelah itu, tersangka membawa karung yang berisi korban diletakkan di depan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.
Kemudian, tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir Jalan Raya Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.
"Karung yang berisi korban tersebut oleh tersangka diangkat pelan-pelan kemudian dibuang ke dalam sumur mati di pinggir pantai tersebut," ujar Darman seperti dilansir Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
Kekinian, polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi kuning, perhiasan berupa anting dengan berat 0,5 gram, satu buah kerudung hitam, satu kerudung biru tosca.
Kemudian satu karung bekas pakan ayam warna putih, satu rok pendek warna kuning, satu kaos lengan pendek warna putih, satu kaos singlet warna ungu bertuliskan Hello Kitty, satu celana dalam warna kuning dan uang Rp 4 juta.
Tersangka kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Film Dendam Malam Kelam: Ketika Rahasia, Dosa, dan Kematian Saling Bertaut
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling