SuaraMalang.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan para kepala daerah di Malang Raya, Jawa Timur, mewaspadai potensi penyebaran COVID-19. Terlebih adanya fenomena 'tsunami' COVID-19 di India.
Menko Luhut mengatakan, lonjakan kasus di India patut menjadi alarm peringatan ancaman COVID-19 masih mengintai. Merespon itu, Pemerintah daerah (Pemda) Malang Raya diharapkan bisa terus mengingatkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Contoh, India kasus COVID-19 kemarin, 310 ribu, dalam satu hari saja. Tiap empat menit sekarang ada satu meninggal. Itu semua tergantung kita, kita bawa negeri ini baik, bikin baik," kata Luhut dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, meski kasus di wilayah Malang Raya (Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang) sudah mulai melandai, namun tetap perlu kehati-hatian agar tidak ada lagi lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 27 April 2021
"Saya titip masalah COVID-19, kita harus hati-hati. Walaupun di Malang Raya (penambahan)hampir nol, saya titip. Semua harus patuh pada prokes. Jangan ada yang abaikan," katanya.
Luhut menambahkan, masyarakat Indonesia diharapkan bisa mematuhi apa yang disampaikan oleh pemerintah, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus Corona di dalam negeri. Saat ini, secara keseluruhan ada sebanyak 1.647.138 kasus konfirmasi positif.
Dari total tersebut, sebanyak 1.501.715 orang dilaporkan telah sembuh, sementara sebanyak 44.771 orang meninggal dunia.
"Kalau ingin hidup sejahtera dan baik, marilah kita patuhi apa yang disampaikan pemerintah," kata Luhut.
Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot MalangSiapkan Ribuan Swab Antigen
Dalam Adendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan PPDN tersebut, pemberlakuan pengetatan dibagi pada dua waktu. Pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021), yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.
Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. masa peniadaan mudik, tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Satgas Penangan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Langkah-langkah yang disiapkan oleh pemerintah tersebut, dalam upaya untuk tetap menekan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Masyarakat Kritik Pemerintah dengan Santun, Fedi Nuril: Ndasmu
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI