Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 25 April 2021 | 16:04 WIB
Pemandangan di RTM Madiun saat malam hari. [Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Rumah Tahanan Militer (RTM) Kota Madiun yang sudah 40 tahun dibiarkan kosong dan kini menjadi bangunan cagar budaya disiapkan pemerintah kota setempat sebagai tempat isolasi bagi pemudik yang nekat ke Kota Pendekar tersebut.

Area bekas penjara di zaman kolonial itu konon disebut bakal jadi tempat uji nyali bagi pemudik.

Pemkot Madiun sendiri telah membersihkan beberapa bagian ruang tahanan tersebut, namun kesan seram tak sepenuhnya hilang. RTM yang terletak di Jalan A Yani Kota Madiun itu sebenarnya memiliki sejumlah ruang tahanan nantinya akan ditambah tempat tidur dan juga penerangan.

"Nanti akan kita siapkan dipan, karpet, lampu dan air," jelas Wali Kota Madiun Maidi seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Ingin Mengubah Kesan Angker, Pemkot Madiun Bikin Lomba Bersih Kuburan

Maidi menegaskan kepada warga untuk mengikuti aturan larangan mudik oleh pemerintah yang berlaku sejak 22 April 2021. Dia menegaskan, jika pembatasan gerak masyarakat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau nanti sampai ada orang dari luar masuk berbondong-bondong ke Kota Madiun, sementara ada aturan pemerintah yang tidak memperbolehkan mudik, ya tetap kita larang," tegas Maidi.

Aturan tersebut juga sebenarnya sudah diterbitkan dalam Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Covid-19 di Kota Madiun.

Dalam aturan itu disebutkan, jika masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu, maka Pemkot Madiun telah menyiapkan tempat karantina selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga: Pembelajaran Luar Kelas Murid SMP di Kota Madiun

Load More