Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan PKH Jember. (shutterstock)

“Dinsos tidak diberi tahu kalau disuruh mediasi," ucapnya.

“Tapi kalau itu (dugaan pungli) dilakukan oleh oknum pendamping. Saya pastikan langsung dijatuhi sanksi sesuai dengan kewenangan yang Kepala Dinsos miliki,” tegasnya.

Load More