Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 14:45 WIB
ilustrasi Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Ponakan Sendiri Belum Ditahan. [Shutterstock]

Perlu diketahui, kasus kekerasan seksual oknum Dosen beriniasial RH pertama kali mencuat sekitar Senin (5/4/2021) lalu. Kala itu ibu korban, melakukan konferensi pers perihal kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya.

Dalam laporannya, ibu korban menyebutkan putrinya telah menjadi korban kekerasaan seksual. Dengan modus kejahatan yang dilakukan tersangka RH, menyentuh bagian intim korban dengan alasan terapi kanker payudara. Yang diduga dilakukan dua kali, bertempat di rumah tersangka sendiri.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara

Load More