SuaraMalang.id - Organisasi sayap Partai Liberal Australia, The Canberra Liberals mendesak perubahan undang-undang yang melarang melepas kondom secara diam-diam atau tanpa persetujuan saat bercinta alias stealthing.
Desakan tersebut disampaikan lantaran perbuatan itu dianggap berbahaya untuk kesehatan fisik juga mental, termasuk penularan infeksi dan penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, depresi, kecemasan dan stres pasca-trauma.
Menyadur dari ABC News pada Jumat (23/4/2021), Pemimpin Oposisi yang mengajukan RUU tersebut, Elizabeth Lee mengatakan stealthing adalah hal yang mengerikan dan bisa dilakukan kepada semua orang, baik wanita atau pria.
"Ini benar-benar mengikis kepercayaan seseorang pada saat-saat paling rentan. Itu adalah pelanggaran martabat dan otonomi."
Sebelumnya pada awal bulan, seorang pria di Selandia Baru dihukum setelah melepas kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan pasangan lawan jenisnya.
Hal tersebut kemudian dijadikan rujukan sebagai hukum baru di negara itu tentang penggunaan kondom.
"RUU ini tentang membuat hukum kami lebih jelas, komunitas kami lebih aman, dan membuat suara kami keras dan jelas bahwa tidak ada artinya tidak."
Sementara itu, Studi Monash University yang dilakukan terhadap lebih dari 2.000 orang pada tahun 2018 menyimpulkan, satu dari tiga wanita dan satu dari lima pria yang berhubungan seks dengan pria yang melakukan stealthing.
Pemerintah Negara Bagian Canberra sendiri menilai praktik stealthing ilegal berdasarkan undang-undang yang ada. Namun, Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan hal ini harus dikuatkan secara hukum.
Baca Juga: RUU Baru: Lepas Kondom Diam-diam saat Bercinta Bakal Dianggap Kejahatan
"Respons peradilan pidana yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran seksual adalah penting, tidak hanya bagi korban dan penyintas tetapi juga seluruh komunitas," kata Rattenbury.
"Sederhananya, stealthing adalah pemerkosaan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik