SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat mematuhi larangan mudik lebaran 2021 ini. Larangan itu mulai berlaku 6 - 17 Mei mendatang.
Gubernur Khofifah mengatakan, ada 7 titik penyekatan jalan yang akan disiapkan di wilayahnya, khususnya titik perbatasan Jawa Timur.
Ia merinci, yakni Jalur Tol Ngawi - Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.
Apabila tetap nekat mudik lebaran, lanjut dia, maka akan menjelani karantina sesuai Peremendagri nomor 9 tahun 2021.
"Harus konfirmasi kepada masyarakat bahwa dalam Permendagri nomor 9 tahun 2021 di mana kalau ada yang nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 jam dan biaya karantina akan ditanggung mereka yang mudik," katanya dikutip dari TimesIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Khofifah menambahkan, pemudik yang nekat melintasi 7 titik perbatasan tersebut di atas, terutama pada 6 hingga 17 Mei 2021, akan diminta putar balik.
"Di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses putar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
Gubernur Khofifah meminta masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik lebaran. Lantaran kelompok rentan seperti lansia, berisiko tinggi terpapar Covid-19.
"Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," ujarnya.
Baca Juga: Larang Pemudik, Berikut 7 Titik Penyekatan di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan