Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 22 April 2021 | 03:00 WIB
ilustrasi larangan mudik. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021). [ANTARA/Vicki Febrianto]

SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat mematuhi larangan mudik lebaran 2021 ini. Larangan itu mulai berlaku 6 - 17 Mei mendatang.

Gubernur Khofifah mengatakan, ada 7 titik penyekatan jalan yang akan disiapkan di wilayahnya, khususnya titik perbatasan Jawa Timur.

Ia merinci, yakni Jalur Tol Ngawi - Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.

Apabila tetap nekat mudik lebaran, lanjut dia, maka akan menjelani karantina sesuai Peremendagri nomor 9 tahun 2021.

Baca Juga: Larang Pemudik, Berikut 7 Titik Penyekatan di Bogor

 
"Harus konfirmasi kepada masyarakat bahwa dalam Permendagri nomor 9 tahun 2021 di mana kalau ada yang nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 jam dan biaya karantina akan ditanggung mereka yang mudik," katanya dikutip dari TimesIndonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).

Khofifah menambahkan, pemudik yang nekat melintasi 7 titik perbatasan tersebut di atas, terutama pada 6 hingga 17 Mei 2021, akan diminta putar balik.

"Di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses putar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Gubernur Khofifah meminta masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik lebaran. Lantaran kelompok rentan seperti lansia, berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Mudik Lintas Kabupaten/Kota di Kaltim Diizinkan, Gubernur Beri Contoh Unik

Load More