SuaraMalang.id - LP Ma'arif PBNU meminta pelaku penghapus nama KH Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 ditindak tegas. Sebab, penghapusan nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dari buku sejarah dinilai sebagai upaya pengaburan akar bangsa secara sitematis.
Hal itu disampaikan Ketua LP Ma'arif PBNU, H Zainal Arifin Junaidi. Menurutnya, penghapusan peran KH Hasyim Asy'ari dalam sejarah pergerakan dan pembangunan bangsa dapat diartikan sebagai upaya mengeliminasi NU.
"Itu merupakan upaya untuk menafikan peran KHM Hasyim Asy'ari pada khususnya dan jamiyah NU pada umumnya dalam sejarah pergerakan, eksistensi, dan pembangunan bangsa. Penghapusan itu juga bisa diartikan sebagai upaya mengeliminasi NU dari partisipasi dan kontribusi NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang," katanya dilansir dari nu.or.id, Selasa (20/4/2021).
Ia melanjutkan, bahwa penghapusan tersebut menunjukkan ada segelintir orang yang ingin mencitrakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang kerdil. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya.
LP Ma'arif PBNU memprotes keras penghapusan itu dan meminta Kemendikbud untuk mencantumkan KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia.
"LP Ma'arif NU juga minta pihak-pihak terkait di pemerintahan untuk menindak keras pelaku penghapusan itu, untuk menghindari kesan bahwa penghapusan itu dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak terkait di pemerintah," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Hadhratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Pendiri Nahdlatul Ulama, tidak termaktub dalam buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengklaim bahwa buku yang dimaksud tidak pernah diterbitkan secara resmi.
"Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi," kata Hilmar melalui siaran pers tertulis, pada Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Pendiri NU Hilang, Kemendikbud Tarik Kamus Sejarah Indonesia dari Peredaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun