SuaraMalang.id - LP Ma'arif PBNU meminta pelaku penghapus nama KH Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 ditindak tegas. Sebab, penghapusan nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dari buku sejarah dinilai sebagai upaya pengaburan akar bangsa secara sitematis.
Hal itu disampaikan Ketua LP Ma'arif PBNU, H Zainal Arifin Junaidi. Menurutnya, penghapusan peran KH Hasyim Asy'ari dalam sejarah pergerakan dan pembangunan bangsa dapat diartikan sebagai upaya mengeliminasi NU.
"Itu merupakan upaya untuk menafikan peran KHM Hasyim Asy'ari pada khususnya dan jamiyah NU pada umumnya dalam sejarah pergerakan, eksistensi, dan pembangunan bangsa. Penghapusan itu juga bisa diartikan sebagai upaya mengeliminasi NU dari partisipasi dan kontribusi NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang," katanya dilansir dari nu.or.id, Selasa (20/4/2021).
Ia melanjutkan, bahwa penghapusan tersebut menunjukkan ada segelintir orang yang ingin mencitrakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang kerdil. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya.
LP Ma'arif PBNU memprotes keras penghapusan itu dan meminta Kemendikbud untuk mencantumkan KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia.
"LP Ma'arif NU juga minta pihak-pihak terkait di pemerintahan untuk menindak keras pelaku penghapusan itu, untuk menghindari kesan bahwa penghapusan itu dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak terkait di pemerintah," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Hadhratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Pendiri Nahdlatul Ulama, tidak termaktub dalam buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengklaim bahwa buku yang dimaksud tidak pernah diterbitkan secara resmi.
"Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi," kata Hilmar melalui siaran pers tertulis, pada Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Pendiri NU Hilang, Kemendikbud Tarik Kamus Sejarah Indonesia dari Peredaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung