SuaraMalang.id - LP Ma'arif PBNU meminta pelaku penghapus nama KH Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 ditindak tegas. Sebab, penghapusan nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dari buku sejarah dinilai sebagai upaya pengaburan akar bangsa secara sitematis.
Hal itu disampaikan Ketua LP Ma'arif PBNU, H Zainal Arifin Junaidi. Menurutnya, penghapusan peran KH Hasyim Asy'ari dalam sejarah pergerakan dan pembangunan bangsa dapat diartikan sebagai upaya mengeliminasi NU.
"Itu merupakan upaya untuk menafikan peran KHM Hasyim Asy'ari pada khususnya dan jamiyah NU pada umumnya dalam sejarah pergerakan, eksistensi, dan pembangunan bangsa. Penghapusan itu juga bisa diartikan sebagai upaya mengeliminasi NU dari partisipasi dan kontribusi NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang," katanya dilansir dari nu.or.id, Selasa (20/4/2021).
Ia melanjutkan, bahwa penghapusan tersebut menunjukkan ada segelintir orang yang ingin mencitrakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang kerdil. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya.
LP Ma'arif PBNU memprotes keras penghapusan itu dan meminta Kemendikbud untuk mencantumkan KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia.
"LP Ma'arif NU juga minta pihak-pihak terkait di pemerintahan untuk menindak keras pelaku penghapusan itu, untuk menghindari kesan bahwa penghapusan itu dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak terkait di pemerintah," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Hadhratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Pendiri Nahdlatul Ulama, tidak termaktub dalam buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengklaim bahwa buku yang dimaksud tidak pernah diterbitkan secara resmi.
"Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi," kata Hilmar melalui siaran pers tertulis, pada Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Pendiri NU Hilang, Kemendikbud Tarik Kamus Sejarah Indonesia dari Peredaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian