Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 19 April 2021 | 22:04 WIB
Diskon bayar pajak mobil dan sepeda motor di Jatim [Foto: Beritajatim]

Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, di Bulan Ramadan ini Gubernur Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

“Banyak insentif yang sudah kita luncurkan. Asumsi kita wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah tersebut, Pemprov akan mengucurkan Rp 107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim,” imbuh Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Dia juga mengaku akan memberikan hadiah spesial di akhir bulan Ramadan ini bagi wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya. Hadiah tersebut merupakan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian.

"Tahun ini kita perbesar lagi hadiah umrohnya dari tahun lalu, dari 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lainnya akan kita undi saat momentum Hari Jadi Jatim bulan Oktober 2021. Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta," kata Khofifah.

Baca Juga: Ada Diskon Ramadhan Pajak Kendaraan Bermotor Buat Warga Jatim, Ini Infonya

Load More