SuaraMalang.id - Baru-baru ini sebuah video kasus SARA viral di media sosial. Video hinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW ini membuat gaduh jagat media sosial.
Si penghina bernama Jozeph Paul Zhang. Prai ini diduga seorang YouTuber. Tiba-tiba saja videonya viral dan banyak diperbincangkan karena menghina Islam, Nabi Muhammad SAW, hingga mengaku sebagai Nabi ke-26.
Dalam sebuah video berdurasi 3 jam yang diunggah di saluran YouTube miliknya, Jozeph membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.
Anehnya, hinaan ini seperti disengaja. Ia bahkan menantang publik dengan membuat sayembara kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke kepolisian terkait pernistaan agama bakal dikasih uang Rp 1 juta.
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.
Dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, pernyataannya Josep tersebut segera menuai kecaman publik. Bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.
Lebih lanjut, YouTuber Joseph Paul Zhang resmi dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.
Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.
Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Menghina Nabi Muhammad Cabul Dilaporkan ke Bareskrim
"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," cuit Husin Shihab.
Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar Husin.
Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.
Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.
Berita Terkait
-
Jozeph Paul Zhang Menghina Nabi Muhammad Cabul Dilaporkan ke Bareskrim
-
Sejarah Islam Masuk ke Uluan Sumsel Jadi Objek Penelitian
-
Viral YouTuber Mengaku Nabi ke-26, Menghina Nabi Muhammad Cabul
-
Heboh Amanda Manopo Pamer Foto Lagi Sholat, Resmi Pindah Agama Masuk Islam?
-
Ayana Moon Pindah Agama, Penasaran Orang Islam Tak Makan Babi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan