SuaraMalang.id - DPRD Banyuwangi mengusulkan agar dibentuk spesialis perancang peraturan daerah (perda). Hal itu dinilai penting untuk mendukung kelancaran penyusunan dan pembentukan setiap perda. Usulan itu disampaikan kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan, usulan itu telah disampaikan kepada Wagub Jatim Emil Dardak dan menuai respon positif.
Bahkan, lanjut dia, Wagub Emil Dardak bakal segera menginstruksikan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur untuk mulai mendaftarkan PNS-nya jadi perancang Perda.
Sofiandi merinci, sejauh ini dari 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, hanya 5 Kabupaten yang sudah memiliki perancang Perda. Itu pun masing-masing daerah hanya memiliki satu orang perancang. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya memiliki empat orang perancang.
“Padahal urusan Perda ini urusan yang sangat strategis untuk pembangunan suatu daerah. Banyuwangi memang belum punya perancang Perda,” kata Sofiandi dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (17/4/2021).
Ia melanjutkan, spesiali perancang perda ini diharapkan memiliki spesifikasi mampu memahami materi dan teknik penyusunan Perda. Sehingga produk Perda yang diharapkan akan disusun nantinya dapat tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Sofiandi menegaskan, pentingnya perancang Perda ini sesuai ketentuan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Perundang-Undangan. Perancang Undang-Undang itu harus dari seorang PNS (pegawai negeri sipil) dan mendapatkan pendidikan khusus dari Kementerian hukum dan HAM.
“Jadi spesifik sekali. Tidak boleh perancang itu tidak PNS. Dan tidak boleh yang mengeluarkan sertifikat di luar Kemenkumham. Ini garis aturan,” kata Sofiandi.
Menurutnya, tidak ada batasan berapa orang yang boleh didaftarkan sebagai perancang ini. Sehingga daerah boleh mengajukan perancang sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Baca Juga: Tadarus Al-Quran Raksasa, Tradisi Setiap Ramadhan di Banyuwangi
Ia melanjutkan, jika Pemerintah Daerah telah memiliki perancang Perda, maka Raperda akan lebih cepat diselesaikan. Karena perancang Perda itu sudah memahami materi tentang tekhnik penyusunan Perda.
“Di samping kita tetap berkolaborasi dengan tim akademisi dari beberapa kampus,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Pihaknya juga menilai, bahwa daerah saat ini memiliki tugas besar membentuk 150 Perda turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Perancang inilah yang nantinya akan membuat draft 150 Perda ini. Tentunya, 150 Perda turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu dapat lebih cepat diselesaikan.
Perancang ini, menurutnya, sifatnya independen sehingga muatan atau penyesuaian materi Perda sudah dilakukan.
“Kita tinggal menggelar rapat koordinasi mempelajarai dan menyesuaikan apa yang menjadi kearifan lokal dan karakteristik khas dari daerah kita,” kata anggota DPRD Banyuwangi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV