SuaraMalang.id - Seorang PSK (Pekerja Seks Komersil) berinsial S (44) diciduk Satpol PP Kota Malang, lantaran tetap mangkal cari pelanggan saat Ramadhan, Rabu (14/4/2021) malam.
Sebenarnya ada dua PSK lagi yang terpergok masih beroperasi di kawasan Jalan Pajajara, sekitar pukul 22.00 WIB, namun mereka berhasil kabur.
"Kami sebenarnya menemukan tiga orang. Namun dua kabur. Tapi S ini sebenarnya kabur. Namun saat kabur kami pepet dengan mobil patroli kami," kata Kasatpol PP, Priadi dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Padahal, lanjut dia, inisial S yang diketahui tinggal di daerah Muharto Kota Malang ini mengerti telah ada larangan untuk melakukan praktik prostitusi di kawasan tersebut, apalagi saat bulan suci Ramadhan.
Berdasar hasil interogasi, insial S ini nekat mangkal lantaran terdesak kebutuhan hidup.
"Dia tahu sebenarnya kalau tidak boleh. Tapi terpaksa begitu karena suaminya sudah tidak ada dan harus membiayai hidup lima anaknya. Ya terpaksa mangkal," sambungnya.
Satpol PP menindak PSK tersebut dengan sanksi pembinaan dan surat pernyataan.
"Kami arahkan dia untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan kami bina," ujar Priyadi.
Terpisah, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera menjelaskan, inisial S biasa mematok tarif Rp 200 ribu sampai 400 ribu sekali kencan. S dan sejumlah rekannya memang acap kali menunggu pelanggan di jalan Pajajaran. Apabila telah menyepakati tarif, selanjutnya PSK dan pria hidung belang menuju penginapan.
Baca Juga: Alamak! Polisi Amankan 200 PSK di Kabupaten Malang
"Jadi biasanya itu Rp 400 ribu dan ada 200 ribu begitu. Dari hasil interogasi kami," ujarnya.
Anton juga menjelaskan, jalan Pajajaran ini memang kerap kali dijadikan sebagai tempat PSK untuk mangkal. Satpol PP pun pada bulan Ramadhan ini mengetatkan pengawasan.
"Karena sudah ada SE Nomor 14 Wali Kota Malang bahwa selama bulan suci tidak boleh ada yang buka karaoke dan jasa prostitusi ataupun tempat hiburan malam," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana