SuaraMalang.id - Sebuah perusahaan asal Singapura bernama Mitora Pte Ltd kembali menggugat keluarga Presiden RI kedua Soeharto. Gugatan tersebut diketahui dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bernomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.
Keluarga Cendana digugat Rp 584 miliar oleh perusahaan tersebut. Tercatat ada enam pihak yang digugat Mitora.
Para tergugat tersebut, terdiri dari Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto dan Siti Hutami Endang Adiningsih
Sementara, pihak lain yang juga digugat yakni, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi Soehardjo Soebardi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Untuk diketahui, gugatan tersebut didaftarkan pada 8 Maret 2021 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp. 84.000.000.000.- (delapan puluh empat miliar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp. 500.000.000.000.- (lima ratus miliar rupiah)," bunyi petitum tersebut dikutip Rabu (7/4/2021).
Tak hanya itu, Mitora juga meminta Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) disita dalam proses tersebut.
"Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jalan Taman Mini No 1, Jakarta Timur," bunyi petitum yang lain.
Sebelumnya, Mitora juga pernah melakukan gugatan melalui PN Jakpus. Namun, kala itu Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Baca Juga: Anak-anak Soeharto Dituntut Perusahaan Singapura Ganti Rugi Rp584 Miliar
Saat itu, tiga orang putra/putri mantan Presiden Soeharto yang digugat oleh Mitora ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan