Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 April 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi kampus. Terduga plagiator daftar bakal calon rektor UIN Malang. [unsplash]

Bahkan, lanjut dia, predikat atrau status guru besar seharunya tak lagi layak disandang oleh oknum plagiator tersebut.

"Oleh karena itu Guru Besar yang nyontek puluhan halaman seharusnya diberhentikan dari tugasnya sebagai dosen dan guru besar. Pendidik harus jujur. Jika tidak jujur apa yang akan diberikan atau ditanamkan kepada mahasiswa atau muridnya?," tanya Prof Imam Suparyogo.

Sebagai informasi, saat ini, telah dilakukan tahap verifikasi persyaratan administrasi mulai tanggal 1-6 April 2021. Tim juga masih menunggu perbaikan dokumen hingga 7 April 2021, sebelum penetapan hasil verifikasi dokumen.

Sampai berita ini ditulis, pihak panitia masih belum berhasil dikonfirmasi.

Baca Juga: Iklan Rokok Terpasang di Monumen Pesawat TNI AU Kota Malang Panen Hujatan

Load More