
SuaraMalang.id - Ada dua nama oknum polisi terlibat dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi. Hal itu terungkap usai Polda Jatim memeriksa keterangan saksi kunci, Jumat (2/4/2021) lalu.
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan, dalam pemeriksaan, saksi menyebut dua nama anggota polisi yang diduga terlibat, yakni mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.
Ia melanjutkan, bahwa saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nur Hadi sedang diinterogasi dan dianiaya di sebuah gudang, belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021 ) lalu.
"Itu berdasarkan keterangan Nur Hadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci," kata dia, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama
Bahkan, Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nur Hadi selama lima menit.
"Pada saat terjadi penyekapan Nur Hadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," sambungnya.
Saksi meyakini betul sosok mengenakan pakaian pesta tersebut adalah Achmad Yani.
Seperti diberitakan, penganiayaan terjadi saat Jurnalis Tempo akan mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Angin. Korban meliput Angin bertepatan dengan momenum resepsi pernikahan anak Angin dengan anak Achmad Yani di Gedung Samudra Bumimoro.
Sejumlah oknum pengawal Angin kemudian menginterogasi Nur Hadi di sebuah gudang tak jauh dari lokasi resepsi. Selama lima menit, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nur Hadi.
Baca Juga: Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
Sebagai anggota polisi, menurut Fatkhul, semestinya Achmad Yani bisa mencegah. Maka hal itu memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan jurnalis itu terjadi.
Berita Terkait
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
-
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
-
Fedi Nuril Keturunan Apa? Sampai Ajari Jubir Presiden Cara Tanggapi Teror Kepala Babi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno