SuaraMalang.id - Kekerasan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya menjadi potret bahwa korupsi masih dan tetap tumbuh subur di Indonesia.
Merespon itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember turun ke jalan mengecam tindakan premanisme dan mengancam kebebasan dan kemerdekaan pers tersebut, Senin (29/3/2021) di depan gedung DPRD Jember.
Koordinator aksi, Andi Saputra mengatakan, kekerasan jurnalis dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Tak hanya itu, kasus kekerasan juga menjadi potret masih suburnya korupsi.
Sebab, kerja jurnalistik yang dilakukan Nurhadi sedang berupaya mengonfirmasi perihal dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, tepatnya kasus yang menjerat mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
"Kasus tersebut menimpa saat Nurhadi sedang menjalankan kerja jurnalistiknya untuk mengungkap kasus korupsi. Kerja-kerja jurnalistik yang bermutu berkontribusi untuk mendorong penuntasan kasus korupsi. Karena itu, patut diduga, penganiayaan itu dilakukan oleh orang yang mendukung tindakan korupsi tetap subur di negeri ini," ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI Jember juga mendesak agar polisi berani mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk aktor intelektualnya. Sebab, kasus kekerasan jurnalis Tempo itu diduga melibatkan oknum aparat.
“Indikasi penggunaan anggota kepolisian untuk mengawal kepentingan pihak tertentu dan digunakan untuk mengintimidasi kerja jurnalis, mesti menjadi perhatian. Sebab, Polri dibiayai negara untuk kepentingan warga,” lanjut Andi.
AJI Jember juga menyinggung kasus kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo, belum lama ini. Tepatnya kekerasan yang dilakukan oknum ajudan Menteri Kelautan dan Perikanan terhadap jurnalis JTV, Andi Nurholis.
Tren kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat selama beberapa tahun terakhir. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama LBH Pers mencatat, sepanjang tahun 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus). Sedangkan pada tahun 2018, kasus kekerasan terhadap jurnalis mencapai 64 kasus, meningkat dibanding tahun 2017 yang mencapai 60 kasus.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Ada 16 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
“Tren peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, salah satunya disebabkan karena penanganan terhadap kasus itu tidak dilakukan secara tuntas. Kondisi ini mendorong terjadinya impunitas dan menyuburkan pola pikir bahwa kekerasan adalah jalan efektif untuk memberangus pers. Ini menjadi alarm berbahaya bagi kebebasan sipil di negeri ini,” lanjut Andi.
Karena itu, AJI Jember mendesak agar Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo harus mengontrol anak buahnya untuk memastikan kasus ini segera diusut tuntas.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!