SuaraMalang.id - KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu 2011-2017, Rabu (24/3/2021). Ada empat orang saksi yang dipanggil, salah satunya Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Namun, Wali Kota Dewanti rupanya enggan memberikan keterangannya kepada penyidik KPK.
Hal itu diungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Bahwa Dewanti sebenarnya datang ke tempat pemeriksaan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, namun yang bersangkutan tak bersedia.
"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017 – sekarang) yang bersangkutan hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK
Selain Dewanti, lanjut Ali, penyidik memeriksa Yunedi (sopir wali kota) dan Yusuf, Direktur PT Tiara Multi Teknik. Sedangkan Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi.
“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi diantaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu, pada 2017 silam. Pada kasus tersebut, Eddy diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.
Berita Terkait
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Nasi Goreng dan Gado-Gado Bikin Betah Pemain Asing Arema FC
-
Pilgub Jatim 2024 Memanas: Khofifah-Emil Makin Solid, Dukungan Bertambah Jelang Pencoblosan
-
Modus Baru! Selundupkan 100 Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe di Rutan