Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:41 WIB
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

"kita kurang personel. Artinya kita harus mengawasi di 4 kabupaten/kota. Yang jumlah personel kita cuma 60 orang. 60 orang itu pun masih terbagi lagi. Gak mungkin kita mengawasi satu persatu," jelasnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More