SuaraMalang.id - Seorang oknum PNS Pemkot Madiun berinisial HB (43) diamankan polisi. Pria warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun itu tertangkap basah mencuri di swalayan, Minggu (14/3/2021) lalu.
Kepada polisi, HB mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, gajinya habis untuk membayar tagihan dari pinjaman di bank.
"Dua kali ini saya melakukan (pencurian) karena saya banyak utang," ujarnya, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Senin (15/3/2021).
Sementara, Kapolsek Wungu AKP M. Isnaini membenarkan jika pelaku pencurian di swalayan Desa Bantengan, Kecamatan Wungu itu merupakan PNS.
"Tersangka yang kami amankan bekerja sebagai PNS di salah satu OPD Pemkot Madiun," kata dia.
Kronologinya, lanjut dia, pelaku masuk swalayan dan langsung menggasak beberapa produk yang dipajang, mulai sabun cuci hingga minyak kayu putih. Seluruh barang curian itu dimasukkan ke tas berwarna cokelat muda.
Pelaku HB kemudian menuju kasir untuk membayar dua saset sabun cuci. Namun, pemilik swalan yang sebelumnya telah mengetahui aksi pelaku melalui cermin, kemudian menayai isi tas tersebut.
Lantaran tak dijawab, korban diketahui bernama Lina Widayati itu berusaha menarik tas pelaku, namun gagal. Ia kemudian berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar. Alhasil, oknum PNS Pemkot Madiun itu jadi bulan-bulanan warga saat berusaha kabur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara.
Baca Juga: Tragis, Pria Ini Tebas Kawannya Sendiri yang akan Mencuri Sapi Ternaknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal