Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 15 Maret 2021 | 19:46 WIB
Ilustrasi autopsi. kasus diklat maut UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Malangn. [Shutterstock]

"Nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi," sambung dia.

Kekinian, proses penyidikan terkait kematian dua orang mahasiswa tersebut masih terus dilakukan oleh Polres Batu. Penyidikan dilakukan, karena pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan unsur tindak pidana pada pelaksanaan diklat berujung maut tersebut.

Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.

Baca Juga: Resmi! Akibat Diklat Maut, UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang Dibubarkan

Load More