Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 13 Maret 2021 | 14:36 WIB
ilustrasi. insentif tim pemulasaran covid-19 Situbondo belum dibayar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Insentif tim pemulasaran Covid-19 di Situbondo, Jawa Timur masih belum dibayar sejak November 2020 lalu. Pemkab Situbondo beralasan masih proses evaluasi.

Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo, Prio Andoko mengatakan, tim pemulasaran yang belum menerima insentif sejak November itu di dua rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, yakni RS Elizabeth dan RS Abdoer Rahem. Pihaknya beralasan, insentif tersebut masih dievaluasi.

“Meski APBD sudah disahkan oleh Bupati dan DPRD, saat ini masih dievaluasi oleh Gubernur,” katanya, dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Sabtu (13/2/2021).

Kapan pastinya insentif cair, Ia menjawab diplomatis.

Baca Juga: 3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui

"Dikarenakan proses yang harus dilalui masih panjang dan diusahakan secepatnya,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, Pemkab Situbondo tetap mencatat setiap pengeluaran kegiatan pemulasaran jenazah Covid-19 dan dipastikan akan dibayar sesuai aturan yang berlaku.

“Iya saya tau mereka bekerja nyata, dan tidak semua bisa dan mau melakukan pekerjaan ini,” katanya.

Informasi yang terhimpun, satu tim pemulasaran Covid-19 terdapat enam sampai delapan orang. Mereka biasanya akan mendapat isentif Rp 2,5 juta untuk sekali pemakanam. Karena banyaknya korban meninggal dunia akibat terpapar Virus Corona, dana pemulasaran telah habis, sejak November 2020 yang lalu.

Pada tahun 2021, tercatat ada 66 pemulasaran dari dua rumah sakit rujukan Covid-19 di Situbondo tersebut. 

Baca Juga: Suami Istri serta Anak di Situbondo Kompak Jadi Mucikari

Load More