SuaraMalang.id - Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dihebohkan dengan temuan mayat bayi yang ari-arinya masih menempel di tubuh, terbungkus dalam plastik kresek berwarna merah. Mayat bayi tak berdosa tersebut ditemukan di dekat dam pinggir sawah Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Usut punya usut, mayat bayi berkelamin perempuan dengan bobot 2,2 kilogram dan panjang 53 sentimeter itu ternyata dibuang ibunya sendiri.
Informasi tersebut didapat dari pengakuan wanita berinisial HS (37) yang ditangkap petugas. Kapolsub Sektor Ajung Iptu Agus Idham Khalid mengatakan, saat diinterograsi, pelaku mengaku tega membuang bayinya sendiri karena tak mampu merawat lantaran tidak punya uang dan terlilit utang.
Selain itu kata pelaku, bayi malang itu diduga dari hasil hubungan gelap. Antara dirinya dengan laki-laki lain selingkuhannya. Karena suaminya telah lama menjadi TKI di Malaysia.
"Setelah melakukan penyelidikan tentang penemuan mayat bayi terbungkus plastik di Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung. Kami menangkap pelaku berinisial HS, dan dari pengakuannya bayi itu dibuangnya di aliran Sungai Dusun Curahkates, Desa Klompangan, Ajung," kata Kapolsub Sektor Ajung, Iptu Agus Idham Khalid saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Jumat (12/3/2021).
Dari penyelidikan polisi, lokasi pembuangan bayi sampai di tempat penemuan berjarak kurang lebih 4 - 5 kilometer.
"Bayi itu dibuang setelah dilahirkan, dan diperkirakan saat ditemukan umurnya kurang lebih 4 harian. Karena dibuang tanggal 22 Februari, dan ditemukan warga 26 Februari 2021 kemarin," katanya.
Pengakuan pelaku, kata Agus, bayi yang dibuangnya itu adalah darah dagingnya sendiri.
"Yang sengaja dibuang dengan motif karena pelaku terlilit utang, dan khawatir tidak bisa merawat bayinya, kemudian dibuang. Bayi itu juga dilahirkannya sendiri tanpa bantuan dari siapapun, menurut pengakuannya," kata Agus.
Baca Juga: Geger Wanita di Riau Buang Bayi Bertali Pusar di Pinggir Jalan karena Panik
Lebih lanjut Agus mengatakan, selain alasan ekonomi. Pelaku tega membuang bayinya karena diduga dari hasil hubungan gelap.
"Karena suaminya jadi TKI di Malaysia, dan pelaku mengaku jika bayi itu diduga dari hubungan gelap dengan selingkuhannya. Sehingga karena itu tega membuang bayinya sendiri," katanya.
Namun untuk penyidikan lanjutan, kasus pembuangan bayi itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Apakah nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan selingkuh pelaku, Agus mengatakan, akan menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polres Jember.
"Nanti dari Unit PPA Polres Jember yang akan melanjutkan kasus itu. Berapa lama suami pelaku jadi TKI, juga nanti penyidikan lanjutan di sana," katanya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun