SuaraMalang.id - Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dihebohkan dengan temuan mayat bayi yang ari-arinya masih menempel di tubuh, terbungkus dalam plastik kresek berwarna merah. Mayat bayi tak berdosa tersebut ditemukan di dekat dam pinggir sawah Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Usut punya usut, mayat bayi berkelamin perempuan dengan bobot 2,2 kilogram dan panjang 53 sentimeter itu ternyata dibuang ibunya sendiri.
Informasi tersebut didapat dari pengakuan wanita berinisial HS (37) yang ditangkap petugas. Kapolsub Sektor Ajung Iptu Agus Idham Khalid mengatakan, saat diinterograsi, pelaku mengaku tega membuang bayinya sendiri karena tak mampu merawat lantaran tidak punya uang dan terlilit utang.
Selain itu kata pelaku, bayi malang itu diduga dari hasil hubungan gelap. Antara dirinya dengan laki-laki lain selingkuhannya. Karena suaminya telah lama menjadi TKI di Malaysia.
"Setelah melakukan penyelidikan tentang penemuan mayat bayi terbungkus plastik di Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung. Kami menangkap pelaku berinisial HS, dan dari pengakuannya bayi itu dibuangnya di aliran Sungai Dusun Curahkates, Desa Klompangan, Ajung," kata Kapolsub Sektor Ajung, Iptu Agus Idham Khalid saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Jumat (12/3/2021).
Dari penyelidikan polisi, lokasi pembuangan bayi sampai di tempat penemuan berjarak kurang lebih 4 - 5 kilometer.
"Bayi itu dibuang setelah dilahirkan, dan diperkirakan saat ditemukan umurnya kurang lebih 4 harian. Karena dibuang tanggal 22 Februari, dan ditemukan warga 26 Februari 2021 kemarin," katanya.
Pengakuan pelaku, kata Agus, bayi yang dibuangnya itu adalah darah dagingnya sendiri.
"Yang sengaja dibuang dengan motif karena pelaku terlilit utang, dan khawatir tidak bisa merawat bayinya, kemudian dibuang. Bayi itu juga dilahirkannya sendiri tanpa bantuan dari siapapun, menurut pengakuannya," kata Agus.
Baca Juga: Geger Wanita di Riau Buang Bayi Bertali Pusar di Pinggir Jalan karena Panik
Lebih lanjut Agus mengatakan, selain alasan ekonomi. Pelaku tega membuang bayinya karena diduga dari hasil hubungan gelap.
"Karena suaminya jadi TKI di Malaysia, dan pelaku mengaku jika bayi itu diduga dari hubungan gelap dengan selingkuhannya. Sehingga karena itu tega membuang bayinya sendiri," katanya.
Namun untuk penyidikan lanjutan, kasus pembuangan bayi itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Apakah nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan selingkuh pelaku, Agus mengatakan, akan menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polres Jember.
"Nanti dari Unit PPA Polres Jember yang akan melanjutkan kasus itu. Berapa lama suami pelaku jadi TKI, juga nanti penyidikan lanjutan di sana," katanya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo