SuaraMalang.id - Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dihebohkan dengan temuan mayat bayi yang ari-arinya masih menempel di tubuh, terbungkus dalam plastik kresek berwarna merah. Mayat bayi tak berdosa tersebut ditemukan di dekat dam pinggir sawah Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Usut punya usut, mayat bayi berkelamin perempuan dengan bobot 2,2 kilogram dan panjang 53 sentimeter itu ternyata dibuang ibunya sendiri.
Informasi tersebut didapat dari pengakuan wanita berinisial HS (37) yang ditangkap petugas. Kapolsub Sektor Ajung Iptu Agus Idham Khalid mengatakan, saat diinterograsi, pelaku mengaku tega membuang bayinya sendiri karena tak mampu merawat lantaran tidak punya uang dan terlilit utang.
Selain itu kata pelaku, bayi malang itu diduga dari hasil hubungan gelap. Antara dirinya dengan laki-laki lain selingkuhannya. Karena suaminya telah lama menjadi TKI di Malaysia.
"Setelah melakukan penyelidikan tentang penemuan mayat bayi terbungkus plastik di Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung. Kami menangkap pelaku berinisial HS, dan dari pengakuannya bayi itu dibuangnya di aliran Sungai Dusun Curahkates, Desa Klompangan, Ajung," kata Kapolsub Sektor Ajung, Iptu Agus Idham Khalid saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Jumat (12/3/2021).
Dari penyelidikan polisi, lokasi pembuangan bayi sampai di tempat penemuan berjarak kurang lebih 4 - 5 kilometer.
"Bayi itu dibuang setelah dilahirkan, dan diperkirakan saat ditemukan umurnya kurang lebih 4 harian. Karena dibuang tanggal 22 Februari, dan ditemukan warga 26 Februari 2021 kemarin," katanya.
Pengakuan pelaku, kata Agus, bayi yang dibuangnya itu adalah darah dagingnya sendiri.
"Yang sengaja dibuang dengan motif karena pelaku terlilit utang, dan khawatir tidak bisa merawat bayinya, kemudian dibuang. Bayi itu juga dilahirkannya sendiri tanpa bantuan dari siapapun, menurut pengakuannya," kata Agus.
Baca Juga: Geger Wanita di Riau Buang Bayi Bertali Pusar di Pinggir Jalan karena Panik
Lebih lanjut Agus mengatakan, selain alasan ekonomi. Pelaku tega membuang bayinya karena diduga dari hasil hubungan gelap.
"Karena suaminya jadi TKI di Malaysia, dan pelaku mengaku jika bayi itu diduga dari hubungan gelap dengan selingkuhannya. Sehingga karena itu tega membuang bayinya sendiri," katanya.
Namun untuk penyidikan lanjutan, kasus pembuangan bayi itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Apakah nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan selingkuh pelaku, Agus mengatakan, akan menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polres Jember.
"Nanti dari Unit PPA Polres Jember yang akan melanjutkan kasus itu. Berapa lama suami pelaku jadi TKI, juga nanti penyidikan lanjutan di sana," katanya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian