SuaraMalang.id - Bahtsul Masail oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menyimpulkan, bahwa masyarakat yang menolak atau membangkang vaksinasi Covid-19 berdosa.
Ketua LBM NU Kabupaten Malang KH Fadil Khozin M.Pd mengatakan, hasil rangkuman dari Bahtsul Masail mengusung salah satu pertanyaan hukum pemerintah mewajibkan masyarakat untuk vaksin Covid-19 dalam pandangan ilmu fiqh.
Vaksinasi, menurutnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif.
"Karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan, yang mana hal di atas orientasinya untuk kemaslahatan bersama (maslahah ammah)," ujarnya, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Rabu (11/3/2021).
Berdasar penjelasan dan tujuan itu, lanjut dia, maka keputusan Pemerintah mewajibkan vaksinasi kepada masyarakat dapat dibenarkan dalam Fiqh. Berdasarkan kaidah, keputusan pemerintah harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Namun, masih kata KH Fadil, apabila pemerintah dalam memberikan kebijakan vaksin ada hal yang menguntungkan kelompok tertentu dan ada penyelewengan seperti harga vaksin lebih tinggi dari harga yang standar, atau pemerintah mengetahui bahwa vaksin yang diedarkan tidak sesuai dengan yang dikehendaki, maka pemerintah wajib meluruskan, memperbaiki dan sementara waktu tidak meneruskan kebijakan mewajibkan vaksin, lantaran ada bentuk mafsadah.
Bentuk mafsadah-nya yaitu vaksin berbahaya karena tidak sesuai dengan standar medis yang ada dan menambah pengeluaran kas negara yang melebihi harga standar yang ada.
Ia menegaskan, bahwa dalam hasil Bahtsul Masail disepakati bahwa rakyat yang membangkang untuk divaksin bisa dihukumi berdosa secara pandangan fiqh.
"Mengingat ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Masih Melarang Konser Musik di Kota Malang
Ia menambahkan, jenis vaksin yang ditentukan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI adalah suci, sebab pada akhir produk tidak terdapat kandungan unsur najis sama sekali.
"Rakyat diwajibkan untuk mentaati dan mengikuti vaksinasi dan dihukumi dosa bagi rakyat yang membangkang (tidak mau divaksin) karena perbuatan yang semula hukumnya wajib, mubah bila diperintahkan oleh pemerintah, maka akan mengkokohkan hukum wajib tersebut dan perbuatan semula hukum mubah, maka akan menjadi hukum wajib," urainya.
Namun ada pengecualian apabila suatu kasus orang tertentu yang mengidap penyakit menurut tim medis akan ada dampak bahaya setelah divaksin, maka hukum vaksin tidak diperbolehkan.
Keputusan ini berdasarkan referensi dari beberapa kitab seperti Al-Fawa’idul Janiyah Jus 2 Hal 123, Al-Fikih Ala Madzahibil Arba’ah Jus 5 Hal 193, Murahil Labib Likasfi Maknal Qur’an Jus 1 Hal 223, I’anatut Thalibin Jus 4 hal 207, Ilmu Usulil Fikhi Hal 86, dan kitab lainnya.
Bahtsul Masail oleh LBM NU Kabupaten Malang diikuti oleh ratusan peserta dengan mengundang tujuh perumus / mushohih, 25 aktivis LBM dari delegasi pondok pesantren, termasuk PP Al Falah Ploso Kediri, dan 15 LBM MWC di Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik