SuaraMalang.id - Menyaru polisi, pria berinisial AW (24) ditangkap Polres Tulungagung. Dalam aksinya, polisi gadungan itu memeras para pemuda yang sedang balap liar.
Kanit Reskrim Polsek Rejotangan Aiptu Bilal Achmar mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Rejotangan. Hasil penyidikan sementara, pelaku AW warga asal Lumajang itu beraksi sendirian.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Rejotangan," katanya, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).
Aiptu Bilal Achmar melanjutkan, bahwa dalam menjalankan aksi polisi gadungan itu, AW menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan. Tujuannya untuk mengancam para korban yang terlibat aksi balap liar.
AW mengaku sudah beraksi di enam lokasi balap liar di Blitar dan Tulungagung. Aksinya baru terbongkar setelah ia kembali menyaru sebagai polisi berpakaian preman dan melakukan upaya seolah ingin membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Salah satu korban berinisial AH menuturkan, dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang mengaku anggota Polri dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, serta helem.
Karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai masker dan tidak memakai helm, AH diajak berdamai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo.
Di situ AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW berinisiatif membubarkan balapan liar itu dan berhasil mengamankan dua korban lain berinisial MR dan SP.
MR dan SP lalu dibawa ke tempat yang sama dengan AH. Kesempatan itu digunakan AW untuk memeras dengan meminta uang damai sebesar Rp100 ribu per orang.
Baca Juga: Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk
Lantaran ketiga pemuda ini tidak membawa uang, maka ponsel yang sempat diminta untuk diperiksa AW, jadi jaminan.
“Karena AH, MR, dan SP tidak membawa uang, akhirnya HP nya disita AW. Kemudian ketiganya diminta pulang untuk mengambil uang damai,” katanya.
Ketiga korban lalu pulang untuk mengambil uang. Namun saat korbannya mencari uang untuk berdamai, AW pergi berdalih melakukan operasi balap liar di tempat lain.
Usai menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan AW dengan cara mendeteksi GPS telepon seluler korban yang dibawa pelaku.
Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat AG 6827 QC, selembar STNK, sebuah helm, dan sebuah replika senjata api berupa pistol.
Kemudian sebuah masker bertuliskan TNI/POLRI, tiga buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp139 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?