SuaraMalang.id - Menyaru polisi, pria berinisial AW (24) ditangkap Polres Tulungagung. Dalam aksinya, polisi gadungan itu memeras para pemuda yang sedang balap liar.
Kanit Reskrim Polsek Rejotangan Aiptu Bilal Achmar mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Rejotangan. Hasil penyidikan sementara, pelaku AW warga asal Lumajang itu beraksi sendirian.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Rejotangan," katanya, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).
Aiptu Bilal Achmar melanjutkan, bahwa dalam menjalankan aksi polisi gadungan itu, AW menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan. Tujuannya untuk mengancam para korban yang terlibat aksi balap liar.
Baca Juga: Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk
AW mengaku sudah beraksi di enam lokasi balap liar di Blitar dan Tulungagung. Aksinya baru terbongkar setelah ia kembali menyaru sebagai polisi berpakaian preman dan melakukan upaya seolah ingin membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Salah satu korban berinisial AH menuturkan, dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang mengaku anggota Polri dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, serta helem.
Karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai masker dan tidak memakai helm, AH diajak berdamai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo.
Di situ AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW berinisiatif membubarkan balapan liar itu dan berhasil mengamankan dua korban lain berinisial MR dan SP.
MR dan SP lalu dibawa ke tempat yang sama dengan AH. Kesempatan itu digunakan AW untuk memeras dengan meminta uang damai sebesar Rp100 ribu per orang.
Baca Juga: Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta
Lantaran ketiga pemuda ini tidak membawa uang, maka ponsel yang sempat diminta untuk diperiksa AW, jadi jaminan.
“Karena AH, MR, dan SP tidak membawa uang, akhirnya HP nya disita AW. Kemudian ketiganya diminta pulang untuk mengambil uang damai,” katanya.
Ketiga korban lalu pulang untuk mengambil uang. Namun saat korbannya mencari uang untuk berdamai, AW pergi berdalih melakukan operasi balap liar di tempat lain.
Usai menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan AW dengan cara mendeteksi GPS telepon seluler korban yang dibawa pelaku.
Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat AG 6827 QC, selembar STNK, sebuah helm, dan sebuah replika senjata api berupa pistol.
Kemudian sebuah masker bertuliskan TNI/POLRI, tiga buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp139 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
Terkini
-
BRI dan Koperasi Jaring Mas Wujudkan Program MBG untuk Anak Sekolah
-
Social Bond Perdana dari BRI Resmi Terbit, Fokus pada UMKM dan Pembiayaan Berkelanjutan
-
Loyalty Poin BRI 2025: Bentuk Apresiasi untuk Merchant, Hadiah Utama Mobil Listrik!
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan