Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 23:20 WIB
Ilustrasi pistol mainan. kasus polisi gadungan di Tulungagung. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Menyaru polisi, pria berinisial AW (24) ditangkap Polres Tulungagung. Dalam aksinya, polisi gadungan itu memeras para pemuda yang sedang balap liar.

Kanit Reskrim Polsek Rejotangan Aiptu Bilal Achmar mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Rejotangan. Hasil penyidikan sementara, pelaku AW warga asal Lumajang itu beraksi sendirian. 

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Rejotangan," katanya, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/3/2021).

Aiptu Bilal Achmar melanjutkan,  bahwa dalam menjalankan aksi polisi gadungan itu, AW menggunakan masker bertuliskan TNI/Polri serta sebuah pistol mainan. Tujuannya untuk mengancam para korban yang terlibat aksi balap liar.

Baca Juga: Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk

AW mengaku sudah beraksi di enam lokasi balap liar di Blitar dan Tulungagung. Aksinya baru terbongkar setelah ia kembali menyaru sebagai polisi berpakaian preman dan melakukan upaya seolah ingin membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Raya Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Salah satu korban berinisial AH menuturkan, dirinya bersama teman-temannya dihentikan oleh AW yang mengaku anggota Polri dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan, masker, serta helem.

Karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai masker dan tidak memakai helm, AH diajak berdamai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo.

Di situ AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW berinisiatif membubarkan balapan liar itu dan berhasil mengamankan dua korban lain berinisial MR dan SP.

MR dan SP lalu dibawa ke tempat yang sama dengan AH. Kesempatan itu digunakan AW untuk memeras dengan meminta uang damai sebesar Rp100 ribu per orang.

Baca Juga: Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta

Lantaran ketiga pemuda ini tidak membawa uang, maka ponsel yang sempat diminta untuk diperiksa AW, jadi jaminan.

“Karena AH, MR, dan SP tidak membawa uang, akhirnya HP nya disita AW. Kemudian ketiganya diminta pulang untuk mengambil uang damai,” katanya.

Ketiga korban lalu pulang untuk mengambil uang. Namun saat korbannya mencari uang untuk berdamai, AW pergi  berdalih melakukan operasi balap liar di tempat lain.

Usai menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan AW dengan cara mendeteksi GPS telepon seluler korban yang dibawa pelaku.

Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat AG 6827 QC, selembar STNK, sebuah helm, dan sebuah replika senjata api berupa pistol.

Kemudian sebuah masker bertuliskan TNI/POLRI, tiga buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp139 ribu.

Load More