Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:01 WIB
Anggota DPRD Jember Imron Baihaqi tersangka penganiayaan. [Suara.com/Adi Permana]

"Tetapi jika ada yang perlu disempurnakan, akan dinyatakan P19 dan berkas dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi," imbuhnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More