Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 21 Februari 2021 | 15:53 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 [Foto: Timesindonesia]

Saat ini yang diminta oleh Dinkes, para nakes memasukan data di aplikasi insentif nakes agar bisa segera terbayarkan.

"Tidak ada gejolak apa-apa dari nakes, jadi tidak perlu diredam. Sejak Desember lalu masing-masing nakes melalui puskesmas sudah memasukan semua indikatornya. Yang harus masuk di dalam aplikasi insentif nakes itu dari Kemenkes RI," katanya.

Load More