SuaraMalang.id - Seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan Satreskrim Polres Banyuwangi. Ibu muda berinisial MW (20) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan sepeda motor.
MW, diduga menggelapkan sepeda motor Vario 125 bernopol P 5765 UE yang Ia sewa dari Nurahman (45) warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan kasus ini terjadi pada (6/1/2021) lalu. Tujuan awal tersangka yakni menyewa motor tersebut selama dua hari. Dengan biaya sewa Rp 75 ribu rupiah per harinya.
"Setelah sepakat selanjutnya korban (Nurakhman) mengantarkan sepeda motor tersebut ke rumah tersangka dan dia menerima ongkos sewa sebanyak 150 ribu rupiah," kata Arman dilansir dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021).
Usai motor itu berada ditangan tersangka. Kemudian tersangka langsung menggadaikan motor tersebut tanpa sepengetahuan Nurahman.
"Motor itu digadaikan dan tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 4.950.000 dari hasil gadai tersebut," ucapnya.
Kemudian Nurahman melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka mengaku jika uang hasil penggelapan ini digunakan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," tambah Arman.
Kini tersangka diamankan di Mapolresta Banyuwangi dan disangkakan dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain.
Baca Juga: Pemuda Gelapkan 3 Mobil Bapak Angkat Ditangkap Polda Sumsel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok