SuaraMalang.id - Beredar video kasus modus pencurian sebagai petugas penyemprotan disinfektan di Kota Malang. Korban yang mengunggah pengalamannya itu di media sosial Facebook mengaku kehilangan sejumlah perhiasan emas.
Pada video yang telah beredar luas itu, terlihat seorang pria mengenakan APD lengkap. Terduga pelaku itu melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan semprotan kaleng kecil berwarna hijau. Setiap sudut rumah beralamat Jalan Ranu Grati Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu ditelusuri oleh pelaku.
Diketahui, ada beberapa perhiasan emas digondol pelaku dari rumah korban, yakni satu emas lantakan 5Gr merk Antam, tiga buah gelang emas dan empat buah cincin emas. Ditaksir total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi membenarkan viral video modus pencurian sebagai petugas disinfektan tersebut. Korban bahkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.
"Saya mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP bersama Satreskrim. Memang pelaku ini modus, dia mencari celah kepada warga yang lengah," ujar Kompol Yusuf, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Kamis (18/2/2021).
Kronologinya, lanjut dia, pelaku berpura-pura sebagai petugas penyemprotan tersebut mengaku dari RS Lavalette yang ditugaskan untuk melakukan penyemprotan di rumah korban dan kepada seluruh barang milik korban. Persisnya sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa lalu (16/2/2021)
"Pelaku datang ke rumah korban seorang diri dengan mengendarai motor dan mengaku petugas dari RS Lavalette yang ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Kuat dugaan, pelaku tersebut memang telah menyelidiki keluarga korban. Diketahui ternyata suami korban memang meninggal karena Covid-19 di RS Lavalette.
"Saat pelaku berada di rumah korban, dia (pelaku) menyampaikan kepada anak perempuan bahwa pelaku merupakan petugas dari Lavalette. Itu bertepatan dengan ayah/suami korban yang meninggal dan pelaku berpura-pura bahwa dirinya ditugaskan pihak RS untuk melakukan penyemprotan," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Malang Ngaku Dingin Usai Disuntik Vaksin Sinovac
Kemudian, pelaku mengatakan dirinya akan kembali lagi untuk membawa alat guna melakukan penyemprotan di rumah korban, jika korban memperbolehkan untuk melakukan penyemprotan. Sekembalinya, pelaku telah memakai APD lengkap. Hal itu semakin meyakinkan korban hingga tak menaruh rasa curiga.
"Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku datang kembali dengan menggunakan APD sembari membawa alat semprot kecil warna hijau. Saat pelaku melakukan penyemprotan pun, korban merasa percaya dan tidak mengikuti pelaku. Hingga akhirnya pelaku melakukan penyemprotan di dalam kamar yang diduga di situlah tempat perhiasan emas diletakkan," urainya.
Selanjutnya, masih kata Yusuf, pada sekitar pukul 14.30 WIB penyemprotan pun selesai dan pelaku keluar dari rumah korban. Dari situ, ternyata penyemprotan pun masih berlanjut. Sekitar pukul 15.00 WIB pelaku kembali datang ke rumah korban dengan alasan melakukan penyemprotan kedua kalinya.
"Jadi pada penyemprotan pertama ini, kami menduga pelaku masih menggambar letak-letak barang berharga yang akan dibawanya. Dia tak membawa apa-apa, namun kembali lagi dengan modus katanya melakukan penyemprotan kembali untuk kedua kalinya," jelasnya.
Namu, saat penyemprotan yang kedua itu, pelaku sudah tidak lagi menggunakan APD.
"Jadi saat kembali ketiga kalinya, pelaku ini hanya menggunakan face shield dan masker saja tapi tidak menggunakan hazmat. Namun korban yang terlanjut percaya memperbolehkan pelaku kembali melakukan penyemprotan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air
-
Siapkan Jaket Tebal! Bediding Menyergap Malang, Suhu Anjlok Hingga 17 Derajat
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa