SuaraMalang.id - Pemuda berinisial S, warga Kabupaten Bondowoso dites rapid antigen dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Diketahui pemuda tersebut bikin heboh lantaran menolak pemakaman jenazah ibunya secara protokol Covid-19, beberapa waktu lalu. Mengaku tak percaya adanya virus, Ia bahkan sampai mengancam petugas pemakaman dengan samurai.
Padahal ibunya terbukti berdasarkan hasil tes swab meninggal positif terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan tes swab PCR untuk memastikan kembali paparan virus Corona. Diduga sumber penularan dari almarhum ibu yang bersangkutan.
Baca Juga: Gegara Tak Percaya Covid-19, Narji Cagur: Akhirnya Kena Juga
"Sumber penularan belum diketahui secara pasti. Bisa jadi tertular ibunya," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).
Ia melanjutkan, pelacakan kontak erat atau tracing kepada keluarga dan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan S akan terus dimaksimalkan.
"Itu dilakukan agar penularan COVID-19 tak semakin meluas. Terakhir, kami melakukan tracing pada Jumat kemarin. Kami akan terus melakukan tracing," urainya.
Pasca insiden itu, lanjut dia, masyarakat Kabupaten Bondowoso kembali diimbau agar tak lagi penolakan pemakaman jenazah secara protokol Covid-19. Terlebih telah ada diagnosa dokter bahwa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sebab, sesuai regulasinya, jenazah pasien COVID-19 harus dimakamkan dengan protokol yang sudah ditentukan," jelasnya.
Baca Juga: Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya
Ia juga menegaskan, tidak benar bahwa ada pihak rumah sakit yang sengaja meng-covid-kan jenazah. Sebab, seluruhnya berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, yaitu swab PCR atau TCM.
"Semua ini dilakukan semata untuk mencegah agar tidak ada anggota keluarga atau kerabat yang tertular virus," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pemuda warga Desa Kajar Kecamatan Tenggarang, Bondowoso menolak ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19. Padahal, hasil tes swab menunjukkan ibunya positif terpapar COVID-19.
Pemuda tersebut mengancam membakar mobil polisi sambil mengacungkan pedang jenis samurai. Atas perbuatannya, pemuda yang menolak proses pemakaman jenazah COVID-19 tersebut diamankan aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara