SuaraMalang.id - BPBD Jawa Timur merekomendasikan pengalihan arus Jalur Payung Songgoriti Kota Batu. Menyusul terjadinya retakan tanah di jalan menghubungkan Malang-Kediri tersebut.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, telah meminta PUPR Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Batu segera mengambil tindakan, salah satunya dengan pengalihan arus lalu lintas. Hal itu untuk bertujuan mengantisipasi bencana yang tak diinginkan.
"Jangan sampai terjadi seperti di Jember, segera lakukan pengalihan arus atau pembangunan," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, BPBD Jatim merekomendasikan pembatasan kendaraan bertonase besar. Sebab, menurutnya, retakan dan penurunan tanah semakin besar dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, bahwa penanganan retakan tanah di Jalur Payung Songgoriti, kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Jalan yang menghubungkan Kota Batu dengan Kediri atau Jombang adalah kewenangan dari Provinsi, karena masuk jalan provinsi," kata Alfi.
Ia menambahkan, bahwa retakan tanah yang terjadi itu kondisinya mengkhawatirkan. Dalam kesempatan itu ia meminta hasil hammer test yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Tahun 2013 lalu.
"Kita ingin melihat hasil hammer test (uji paku bumi) yang dilakukan Pemprov Jatim saat kejadian beberapa tahun lalu untuk data kita," ujarnya.
Perwakilan Satlantas Polres Batu, Ipda Huda memberikan catatan khusus, agar mempertimbangkan keselamatan pengendara apabila memilih jalur alternatif Klemuk sebagai pilihan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Juga: Gawat, Jalur Payung Kota Batu Alami Retakan Tanah Sepanjang 46 Meter
"Satu-satunya jalan alternatif yang bisa dilewati hanya Jalan Klemuk, tapi perlu dipertimbangkan penggunaan jalan ini, karena sangat curam dan membahayakan, perlu kita pertimbangkan bersama keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalur Payung Songgoriti Kota Batu alami retakan tanah dengan dimensi bervariasi. BPDB Kota Batu mencatat panjang retakan tanah mencapai 46 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota