SuaraMalang.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi gagal. Pelakunya adalah warga binaan, Edi Kuswanto yang mendapat pembinaan kerja luar di pertanian.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba bermula dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan usai kegiatan kerja luar sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
Petugas mencurigai gerak-gerik Edi Kuswanto lantaran lari ketika hendak diperiksa. Petugas juga memergoki Edi membuang benda berwarna hitam di tempat sampah, dekat lokasi parkir Lapas.
“Kemudian petugas mengejarnya sekitar 10 meter dari pintu masuk, dan menemukan barang dibungkus isolasi warna hitam,” katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Jumat (12/2/2021).
Petugas lapas kemudian mengamankan Edi Kuswanto beserata barang bukti yang dibuang ke tempat sampah. Saat diperiksa, didapati barang yang dibungkus plastik dibalut lakban itu diduga narkoba jenis sabu.
“Bungkusan yang diamankan satu paket kristal warna putih, diduga narkoba jenis Sabu yang berat sekitar 8-10 gram,” sambung Wahyu.
Hasil interogasi, lanjut dia, Edi mengaku bahwa barang tersebut titipan didapat dari orang yang tidak dikenal saat bertemu di depan lapas. Narkoba sabu itu bakal diberikan kepada Gangsar yang juga warga binaan Lapas Banyuwangi. Gangsar merupakan warga binaan dengan kasus kepemilikan narkoba.
“Kedua narapidana tersebut kita serahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan asal usul barang tersebut,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, bakal ada sanksi internal yang diberikan kepada kedua pelaku upaya penyelundupan narkoba tersebut. Sanksi yang dimaksud, yakni berupa hukuman sel tikus, sanksi register v atau tidak bisa mendapatkan remisi atau lainnya dan pemindahan ke lapas luar Banyuwangi.
Baca Juga: Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
“Sanksi diberikan karena napi sudah melanggar peraturan Kemenkumham, sehingga hak-haknya sebagai warga binaan tidak bisa lagi didapatkan,” tegas Kalapas lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 34 ini.
Sementara itu, Edi mengaku menyesal karena menerima barang titipan dari seseorang yang tidak dikenalnya saat bertemu di depan Lapas Banyuwangi.
Ia mengatakan, bahwa seseorang tersebut menyerahkan barang tersebut sembari mengatakan ini untuk Gangsar.
Namun, saat akan masuk kembali ke lapas, Ia takut lantaran ada pemeriksaan petugas.
“Saya kabur untuk menghindari pemeriksaan, karena takut melihat teman-teman saya diperiksa, jadi saya hanya berusaha menghindar,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok