SuaraMalang.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi gagal. Pelakunya adalah warga binaan, Edi Kuswanto yang mendapat pembinaan kerja luar di pertanian.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba bermula dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan usai kegiatan kerja luar sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
Petugas mencurigai gerak-gerik Edi Kuswanto lantaran lari ketika hendak diperiksa. Petugas juga memergoki Edi membuang benda berwarna hitam di tempat sampah, dekat lokasi parkir Lapas.
“Kemudian petugas mengejarnya sekitar 10 meter dari pintu masuk, dan menemukan barang dibungkus isolasi warna hitam,” katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
Petugas lapas kemudian mengamankan Edi Kuswanto beserata barang bukti yang dibuang ke tempat sampah. Saat diperiksa, didapati barang yang dibungkus plastik dibalut lakban itu diduga narkoba jenis sabu.
“Bungkusan yang diamankan satu paket kristal warna putih, diduga narkoba jenis Sabu yang berat sekitar 8-10 gram,” sambung Wahyu.
Hasil interogasi, lanjut dia, Edi mengaku bahwa barang tersebut titipan didapat dari orang yang tidak dikenal saat bertemu di depan lapas. Narkoba sabu itu bakal diberikan kepada Gangsar yang juga warga binaan Lapas Banyuwangi. Gangsar merupakan warga binaan dengan kasus kepemilikan narkoba.
“Kedua narapidana tersebut kita serahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan asal usul barang tersebut,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, bakal ada sanksi internal yang diberikan kepada kedua pelaku upaya penyelundupan narkoba tersebut. Sanksi yang dimaksud, yakni berupa hukuman sel tikus, sanksi register v atau tidak bisa mendapatkan remisi atau lainnya dan pemindahan ke lapas luar Banyuwangi.
Baca Juga: 15 Napi Lapas Pekanbaru Dipindah ke Blok Narkoba, CCTV Pantau 24 Jam
“Sanksi diberikan karena napi sudah melanggar peraturan Kemenkumham, sehingga hak-haknya sebagai warga binaan tidak bisa lagi didapatkan,” tegas Kalapas lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 34 ini.
Sementara itu, Edi mengaku menyesal karena menerima barang titipan dari seseorang yang tidak dikenalnya saat bertemu di depan Lapas Banyuwangi.
Ia mengatakan, bahwa seseorang tersebut menyerahkan barang tersebut sembari mengatakan ini untuk Gangsar.
Namun, saat akan masuk kembali ke lapas, Ia takut lantaran ada pemeriksaan petugas.
“Saya kabur untuk menghindari pemeriksaan, karena takut melihat teman-teman saya diperiksa, jadi saya hanya berusaha menghindar,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat