SuaraMalang.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi gagal. Pelakunya adalah warga binaan, Edi Kuswanto yang mendapat pembinaan kerja luar di pertanian.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba bermula dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan usai kegiatan kerja luar sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
Petugas mencurigai gerak-gerik Edi Kuswanto lantaran lari ketika hendak diperiksa. Petugas juga memergoki Edi membuang benda berwarna hitam di tempat sampah, dekat lokasi parkir Lapas.
“Kemudian petugas mengejarnya sekitar 10 meter dari pintu masuk, dan menemukan barang dibungkus isolasi warna hitam,” katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Jumat (12/2/2021).
Petugas lapas kemudian mengamankan Edi Kuswanto beserata barang bukti yang dibuang ke tempat sampah. Saat diperiksa, didapati barang yang dibungkus plastik dibalut lakban itu diduga narkoba jenis sabu.
“Bungkusan yang diamankan satu paket kristal warna putih, diduga narkoba jenis Sabu yang berat sekitar 8-10 gram,” sambung Wahyu.
Hasil interogasi, lanjut dia, Edi mengaku bahwa barang tersebut titipan didapat dari orang yang tidak dikenal saat bertemu di depan lapas. Narkoba sabu itu bakal diberikan kepada Gangsar yang juga warga binaan Lapas Banyuwangi. Gangsar merupakan warga binaan dengan kasus kepemilikan narkoba.
“Kedua narapidana tersebut kita serahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan asal usul barang tersebut,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, bakal ada sanksi internal yang diberikan kepada kedua pelaku upaya penyelundupan narkoba tersebut. Sanksi yang dimaksud, yakni berupa hukuman sel tikus, sanksi register v atau tidak bisa mendapatkan remisi atau lainnya dan pemindahan ke lapas luar Banyuwangi.
Baca Juga: Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
“Sanksi diberikan karena napi sudah melanggar peraturan Kemenkumham, sehingga hak-haknya sebagai warga binaan tidak bisa lagi didapatkan,” tegas Kalapas lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 34 ini.
Sementara itu, Edi mengaku menyesal karena menerima barang titipan dari seseorang yang tidak dikenalnya saat bertemu di depan Lapas Banyuwangi.
Ia mengatakan, bahwa seseorang tersebut menyerahkan barang tersebut sembari mengatakan ini untuk Gangsar.
Namun, saat akan masuk kembali ke lapas, Ia takut lantaran ada pemeriksaan petugas.
“Saya kabur untuk menghindari pemeriksaan, karena takut melihat teman-teman saya diperiksa, jadi saya hanya berusaha menghindar,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan
-
Punya Banyak Rencana Tapi Dana Kurang? Intip Kemudahan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Aktivitas Syuting Kini Diharamkan di Bromo, Ini Alasannya
-
Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan