SuaraMalang.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi gagal. Pelakunya adalah warga binaan, Edi Kuswanto yang mendapat pembinaan kerja luar di pertanian.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba bermula dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan usai kegiatan kerja luar sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
Petugas mencurigai gerak-gerik Edi Kuswanto lantaran lari ketika hendak diperiksa. Petugas juga memergoki Edi membuang benda berwarna hitam di tempat sampah, dekat lokasi parkir Lapas.
“Kemudian petugas mengejarnya sekitar 10 meter dari pintu masuk, dan menemukan barang dibungkus isolasi warna hitam,” katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Jumat (12/2/2021).
Petugas lapas kemudian mengamankan Edi Kuswanto beserata barang bukti yang dibuang ke tempat sampah. Saat diperiksa, didapati barang yang dibungkus plastik dibalut lakban itu diduga narkoba jenis sabu.
“Bungkusan yang diamankan satu paket kristal warna putih, diduga narkoba jenis Sabu yang berat sekitar 8-10 gram,” sambung Wahyu.
Hasil interogasi, lanjut dia, Edi mengaku bahwa barang tersebut titipan didapat dari orang yang tidak dikenal saat bertemu di depan lapas. Narkoba sabu itu bakal diberikan kepada Gangsar yang juga warga binaan Lapas Banyuwangi. Gangsar merupakan warga binaan dengan kasus kepemilikan narkoba.
“Kedua narapidana tersebut kita serahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan asal usul barang tersebut,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, bakal ada sanksi internal yang diberikan kepada kedua pelaku upaya penyelundupan narkoba tersebut. Sanksi yang dimaksud, yakni berupa hukuman sel tikus, sanksi register v atau tidak bisa mendapatkan remisi atau lainnya dan pemindahan ke lapas luar Banyuwangi.
Baca Juga: Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
“Sanksi diberikan karena napi sudah melanggar peraturan Kemenkumham, sehingga hak-haknya sebagai warga binaan tidak bisa lagi didapatkan,” tegas Kalapas lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 34 ini.
Sementara itu, Edi mengaku menyesal karena menerima barang titipan dari seseorang yang tidak dikenalnya saat bertemu di depan Lapas Banyuwangi.
Ia mengatakan, bahwa seseorang tersebut menyerahkan barang tersebut sembari mengatakan ini untuk Gangsar.
Namun, saat akan masuk kembali ke lapas, Ia takut lantaran ada pemeriksaan petugas.
“Saya kabur untuk menghindari pemeriksaan, karena takut melihat teman-teman saya diperiksa, jadi saya hanya berusaha menghindar,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris