SuaraMalang.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi gagal. Pelakunya adalah warga binaan, Edi Kuswanto yang mendapat pembinaan kerja luar di pertanian.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba bermula dari pemeriksaan rutin kepada warga binaan usai kegiatan kerja luar sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
Petugas mencurigai gerak-gerik Edi Kuswanto lantaran lari ketika hendak diperiksa. Petugas juga memergoki Edi membuang benda berwarna hitam di tempat sampah, dekat lokasi parkir Lapas.
“Kemudian petugas mengejarnya sekitar 10 meter dari pintu masuk, dan menemukan barang dibungkus isolasi warna hitam,” katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Jumat (12/2/2021).
Petugas lapas kemudian mengamankan Edi Kuswanto beserata barang bukti yang dibuang ke tempat sampah. Saat diperiksa, didapati barang yang dibungkus plastik dibalut lakban itu diduga narkoba jenis sabu.
“Bungkusan yang diamankan satu paket kristal warna putih, diduga narkoba jenis Sabu yang berat sekitar 8-10 gram,” sambung Wahyu.
Hasil interogasi, lanjut dia, Edi mengaku bahwa barang tersebut titipan didapat dari orang yang tidak dikenal saat bertemu di depan lapas. Narkoba sabu itu bakal diberikan kepada Gangsar yang juga warga binaan Lapas Banyuwangi. Gangsar merupakan warga binaan dengan kasus kepemilikan narkoba.
“Kedua narapidana tersebut kita serahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan asal usul barang tersebut,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, bakal ada sanksi internal yang diberikan kepada kedua pelaku upaya penyelundupan narkoba tersebut. Sanksi yang dimaksud, yakni berupa hukuman sel tikus, sanksi register v atau tidak bisa mendapatkan remisi atau lainnya dan pemindahan ke lapas luar Banyuwangi.
Baca Juga: Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
“Sanksi diberikan karena napi sudah melanggar peraturan Kemenkumham, sehingga hak-haknya sebagai warga binaan tidak bisa lagi didapatkan,” tegas Kalapas lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 34 ini.
Sementara itu, Edi mengaku menyesal karena menerima barang titipan dari seseorang yang tidak dikenalnya saat bertemu di depan Lapas Banyuwangi.
Ia mengatakan, bahwa seseorang tersebut menyerahkan barang tersebut sembari mengatakan ini untuk Gangsar.
Namun, saat akan masuk kembali ke lapas, Ia takut lantaran ada pemeriksaan petugas.
“Saya kabur untuk menghindari pemeriksaan, karena takut melihat teman-teman saya diperiksa, jadi saya hanya berusaha menghindar,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi