SuaraMalang.id - Sejumlah tiga wartawan abal-abal alias wartawan gadungan ditetapkan tersangka oleh Polres Sintang, lantaran melakukan dugaan pemerasan terhadap pemilik SPBU di Sintang, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin mengatakan, bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik merampungkan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Ketiganya pun juga sudah ditahan sejak dua hari lalu," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (10/2/2021).
Ia melanjutkan, surat perintah penahanan sudah diterbitkan, kekinian para tersangka telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Sintang. Ketiga tersangka tersebut berinisial ER, P dan HM.
Baca Juga: Terbongkar, Motif Wartawan Gadungan Peras Bos SPBU Sintang
Mereka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang hasil pemerasan di sebuah Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang sekitar pukul 16.20 WIB, Sabtu pekan lalu (6/2/2021).
Korban Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang mengaku diancam dan diperas oleh ketiga wartawan gadungan itu. Kepada polisi, warga Baning Kota itu mengaku dimintai uang disertai pengancaman.
"Berdasarkan dari laporan ini, tim Satreskrim Polres Sintang kami dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku tersebut," ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, kejadian berawal saat ketiga wartawan gadungan ini mendatangi SPBU milik korban di SPBU Jalan Lintas Melawi-Sintang, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.
"Kemudian mereka mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jeriken, kemudian, ketiga pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta kepada korban. Dengan ancaman, jika korban tidak memenuhi permintaan itu, maka foto-foto tersebut akan dimuat ke media," katanya.
Baca Juga: Iwan Tipu Habis-habisan Sri, Korban Disuruh Bugil Depan HP Lalu Diperas
Karena takut, maka korban kemudian menuruti permintaan itu. Namun, korban hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp5 juta, sehingga disepakati pertemuan dan penyerahan uang tersebut pada Sabtu (6/2/2021) di Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, katanya.
"Setelah menerima uang dari korban, saat itu juga para pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sintang. Hingga saat ini baru ada tiga tersangka," ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang pemerasan sebanyak Rp 5 juta dan handphone yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapan.
ketiga tersangka dijerat sesuai Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP. Terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan atau kejahatan kepada seseorang.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
-
Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti
-
P Diddy Siap Bersaksi dalam Persidangan, Imbas Tuduhan Pemerasan dan Perdagangan Seks
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi