Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 07 Februari 2021 | 08:10 WIB
Ratusan remaja di Malang terciduk saat razia PPKM di kafe-kafe [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Ratusan anak baru gede nampak terkejut saat kongkow malam mingguan di kafe-kafe Jalan Ikan Tombro, Kota Malang, Jawa Timur. Malam itu ada razia penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Mereka dinilai melanggar jam malam saat penerapan PPKM. Mereka kemudian dites swab oleh tim razia gabungan Dinas Kesehatan, dibantu unsur PNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Sabtu (6/2/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, yang memimpin razia gabungan kali ini.

Ratusan orang yang nongkrong di kafe-kafe itu nampak didominasi anak-anak muda. Melihat kedatangan petugas, mereka terkejut ada yang langsung kabur meninggalkan lokasi kafe karena takut terjaring razia petugas.

Baca Juga: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya

Namun tak sedikit yang tertangkap basah, tak bisa keluar area kafe lantaran akses parkir kendaraan bermotor yang telah ditutup petugas gabungan pada razia besar - besaran tersebut.

Para anak muda yang nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap berkerumun di atas jam malam pukul 20.00 WIB, pun terpaksa mendapat sanksi. Mereka disanksi harus menjalani swab antigen di lokasi.

Hasilnya dari total 130 orang yang didominasi anak muda ini, ada satu orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan harus menjalani karantina di safe house Kota Malang di Jalan Kawi.

"Malam kini kita melakukan 130 swab antigen. Kita mendapatkan satu orang yang positif,malam ini langsung kita bawa ke safe house Jalan Kawi dan langsung dirawat di sana," ucap Leonardus Simarmata, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Menurut Leo-panggilan akrabnya, pihaknya bersama jajaran Kodim 0833 Kota Malang telah menerima informasi dari tim, mengenai keberadaan kerumunan di kafe - kafe yang ada di sepanjang Jalan Ikan Tombro, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Maka Leo-panggilan akrabnya dengan tegas melakukan pembubaran dan memberi sanksi swab antigen di lokasi.

Baca Juga: Inversi Suhu dan Cekungan Malang Memicu Suara Dentuman

"Saya sudah tahu tempat-tempat di mana yang jadi titik kumpul, terutama anak - anak muda di malam minggu. Ini makanya kita sampai tengah malam gini, tujuannya mengedukasi mereka juga. Kita beri edukasi lewat himbauan, bahwa kondisi kita juga tidak baik-baik saja," terang Leonardus.

Usai membubarkan kerumunan di sepanjang Jalan Ikan Tombro, petugas juga membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong di sepanjang kawasan Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta.

Para anak muda yang mendominasi di warung - warung kopi lesehan di pinggir jalan ini tunggang langgang begitu melihat petugas gabungan datang.

Namun di sini petugas tidak melaksanakan swab antigen apapun dan memberikan sanksi ke penjual yang, didominasi pedagang kaki lima (PKL). Petugas hanya memperingatkan PKL untuk tidak melayani pesan di tempat setelah pukul 20.00 WIB.

Load More