Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 06 Februari 2021 | 07:00 WIB
Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara atau Perdunu di Banyuwangi. [Foto: Istimewa]

Tekat menjadi komunitas dukun baik itu sudah ditegaskan dalam aturan komunitas Perdunu.

“Anggota kami, hanya boleh menerima order untuk menyembuhkan korban santet negatif dari dukun lain,” pungkas In’amul.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Klarifikasi Festival Santet Persatuan Dukun Nusantara

Load More