SuaraMalang.id - Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto, Eko Agus S (34) ditangkap polisi. Tenaga honorer itu terbukti memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Dilansir dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, tersangka Eko Agus mengaku telah menikmati dan mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut sejak lima tahun lalu.
"Saya memakai sabu, dan mengedarkannya sudah lama, sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu saya masih SMA," katanya saat konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, AKBP Dony Alexander menjelaskan, bahwa tersangka warga asal Desa Brangkal, Kecamatan Sooko itu ditangkap bersama Dwi Nurcahyo Adi Putro warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Bocah Tewas Tenggelam di TPA Karangdieng Mojokerto
"Pelaku kedua (Dwi Nurcahyo Adi Putro) kita amankan dari hasil pengembangan dari pelaku pertama, yakni Agus," ujarnya.
Dony melanjutkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu siap edar dari tangan tersangka. Kemudian turut diamankan sebagai barang bukti, yakni timbangan digital, dua buah ponsel serta uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba. Seluruhnya disita dari tersangka atau pelaku kedua.
"Saat petugas menggerebek rumah Agus didapati beberapa barang bukti alat hisap sabu. Kemudian kasusnya kami kembangkan," imbuhnya.
Tersangka pegawai honorer Dishub tersebut, lanjut Dony, dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Ledakan dan Bola Api 'Misterius' di Eks Tambang Mojokerto Diselidiki Polisi
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa