SuaraMalang.id - Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto, Eko Agus S (34) ditangkap polisi. Tenaga honorer itu terbukti memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Dilansir dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, tersangka Eko Agus mengaku telah menikmati dan mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut sejak lima tahun lalu.
"Saya memakai sabu, dan mengedarkannya sudah lama, sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu saya masih SMA," katanya saat konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, AKBP Dony Alexander menjelaskan, bahwa tersangka warga asal Desa Brangkal, Kecamatan Sooko itu ditangkap bersama Dwi Nurcahyo Adi Putro warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
"Pelaku kedua (Dwi Nurcahyo Adi Putro) kita amankan dari hasil pengembangan dari pelaku pertama, yakni Agus," ujarnya.
Dony melanjutkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu siap edar dari tangan tersangka. Kemudian turut diamankan sebagai barang bukti, yakni timbangan digital, dua buah ponsel serta uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba. Seluruhnya disita dari tersangka atau pelaku kedua.
"Saat petugas menggerebek rumah Agus didapati beberapa barang bukti alat hisap sabu. Kemudian kasusnya kami kembangkan," imbuhnya.
Tersangka pegawai honorer Dishub tersebut, lanjut Dony, dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Bocah Tewas Tenggelam di TPA Karangdieng Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah