SuaraMalang.id - Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto, Eko Agus S (34) ditangkap polisi. Tenaga honorer itu terbukti memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Dilansir dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, tersangka Eko Agus mengaku telah menikmati dan mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut sejak lima tahun lalu.
"Saya memakai sabu, dan mengedarkannya sudah lama, sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu saya masih SMA," katanya saat konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, AKBP Dony Alexander menjelaskan, bahwa tersangka warga asal Desa Brangkal, Kecamatan Sooko itu ditangkap bersama Dwi Nurcahyo Adi Putro warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
"Pelaku kedua (Dwi Nurcahyo Adi Putro) kita amankan dari hasil pengembangan dari pelaku pertama, yakni Agus," ujarnya.
Dony melanjutkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu siap edar dari tangan tersangka. Kemudian turut diamankan sebagai barang bukti, yakni timbangan digital, dua buah ponsel serta uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba. Seluruhnya disita dari tersangka atau pelaku kedua.
"Saat petugas menggerebek rumah Agus didapati beberapa barang bukti alat hisap sabu. Kemudian kasusnya kami kembangkan," imbuhnya.
Tersangka pegawai honorer Dishub tersebut, lanjut Dony, dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Bocah Tewas Tenggelam di TPA Karangdieng Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah